Prosumut
Ekonomi

Presiden Jokowi Kurangi Pajak Gede-gedean

PROSUMUT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken aturan terkait insentif berupa pengurangan pajak gede-gedean untuk pelaku usaha yang investasi dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta penelitian. Insentif ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010. Dalam aturan ini, Jokowi memberikan diskon paling tinggi hingga 300%. Diskon paling besar ini dimuat dalam Pasal 29C.

BACA JUGA:  Pengembangan Pelabuhan Pangkalan Susu Dongkrak Ekonomi Lokal

Di Pasal 29C ayat 1 disebutkan, Wajib Pajak badan dalam negeri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.

“Kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia untuk menghasilkan inovasi, penguasaan teknologi baru, dan/atau alih teknologi bagi pengembangan industri untuk peningkatan daya saing industri nasional,” bunyi Pasal 29C ayat 2 mengutip PP tersebut, Selasa (9/7).

BACA JUGA:  Galeri Investasi Kini Hadir di Langkat, Dorong Literasi Keuangan dan Pasar Modal di Daerah

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sempat menerangkan cara kerja insentif yang dikenal dengan super deduction tax ini.

Jelasnya, misal, sebuah perusahaan investasi peralatan di sebuah SMK dengan nilai Rp 1 miliar. Nantinya, perusahaan itu akan mendapat potongan pajak dua kali dari yang ia investasikan.

BACA JUGA:  Pengembangan Pelabuhan Pangkalan Susu Dongkrak Ekonomi Lokal

“Investasi, misal yang ikut program link and match dia investasikan untuk SMK tertentu. Dia bantu SMK Rp 1 miliar, pemerintah akan memberikan potongan pajak sebesar Rp 2 miliar dalam periode tertentu,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

BI Sumut Gelar Pertemuan Tahunan 2024

Editor prosumut.com

Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.442,8 Triliun

Editor prosumut.com

Perluas Penerimaan E-Money, Bank Mandiri Sasar Merchant Ikon di Wilayah

Editor prosumut.com

BUMDes Pulojantan Labura, Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Editor Prosumut.com

Satgas Pangan Medan Tinjau Harga di Pasar, Bawang dan Ayam Naik

Editor prosumut.com

Agustus, Sumut Berpeluang Inflasi 0,05 Hingga 0,13 Persen

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara