Prosumut
Kesehatan

Positif Covid-19 Sergai Capai 27 Kasus

PROSUMUT – Kasus penyebaran positif Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus mengalami kenaikan dengan jumlah terbaru 12 orang. Sedangkan dari total 27 yang terkonfirmasi positif, 14 diantaranya dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal.

Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sergai, Akmal didampingi Sekretaris Mhd Fadhil Isa dan Kabib Penyelenggara e-Goverment Sudiyono saat menggelar konferensi pers di kantor Dinas Kominfo Sergai, Kamis 15 Juli 2020.

“Jadi ada total 27 kasus pasien positif Covid-19 di kabupaten Sergai, dari jumlah itu 14 dinyatakan sembuh, sedangkan 12 lagi masih dalam perawatan dan 1 meninggal dunia,” kata Akmal.

BACA JUGA:  Anggota PKK Dituntut Berperan Tekan Stunting

Dari 12 orang tersebut, mendapat penanganan medis di sejumlah Rumah Sakit (RS) diantaranya 3 orang di RSU GL Tobing Tanjungmorawa Deliserdang. Sedangkan lainnya yakni 2 orang di RSU Martha Friska, 1 orang dirawat di RSU Mitra Sejati, 1 orang dirawat di RS St. Elisabeth serta 1 orang menjalani isolasi di RSU Bunda Thamrin di Kota Medan.

“Sementara 4 orang lainnya masih dalam proses penelusuran jejak kontak dan akan dirujuk ke Fasilitas kesehatan (Faskes) untuk diisolasi,” ungkap Akmal.

Akmal mengungkapkan, kasus positif ini berawal dari seorang pria berinisial AT (41), warga asal Seibamban yang berprofesi sebagai wiraswasta. Sebelumnya yang bersangkutan menjalani rapid test bersama orang tuanya di RSU Kumpulan Pane dan hasilnya reaktif.

BACA JUGA:  RS Columbia Asia Aksara Tawarkan Diskon Layanan Kesehatan Lewat Loyalty Membership

Menerima hasil itu, Puskesmas Desa Pon beserta Camat, Kades, Babinsa melakukan pengambilan sampel swab untuk PCR Test terhadap 8 orang kerabat korban dan termasuk korban sendiri pada awal Juli lalu.

Selanjutnya, Rabu (15 Juli 2020) kemarin, Dinkes Sumut melaporkan hasil kepada Dinkes Sergai berdasarkan uji PCR tes inisial AT, didapati terkonfirmasi positif Covid-19.

Kemudian hasil tersebut kata Akmal, langsung ditindak lanjuti oleh Dinkes Sergai dengan menghubungi AT yang ternyata berdomisili di Tanjungbalai. Lalu dilakukan edukasi dan tindakan persuasif terhadapnya untuk melakukan isolasi baik secara mandiri maupun dirujuk ke RS rujukan terdekat.

BACA JUGA:  Anggota PKK Dituntut Berperan Tekan Stunting

Adapun yang kedua adalah NH (36), seorang wanita, warga yang berdomisili di Kecamatan Tebingsyahbandar. Dirinya disebutkan masuk daftar penelusuran jejak interaksi dari Ayah dan Ibu yang sudah terlebih dulu dinyatakan positif Covid-19, pada, Sabtu (11 Juli 2020) lalu.

NH pun diambil sampel untuk dilakukan uji swab bersama kedua orang tuanya pada awal Juli lalu. Hasilnya pun positif Covid-19 dan disarankan untuk karantina mandiri di rumah.

“Kondisi NH pun sampai saat ini masih dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala sakit apapun,” pungkas Akmal. (*)

 

Reporter : Bhatara Hsb
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Tidak Disangka, Wajah Bisa Kinclong dengan Cucian Air Beras

Editor prosumut.com

BPJS Kesehatan Cabang Medan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

Editor prosumut.com

Jumlah Positif Covid-19 di Sumut Jadi 26 Orang, 24 Dirawat dan 2 Meninggal

admin2@prosumut