PROSUMUT – Seorang balita berusia 3 tahun yang dinyatakan positif Covid-19 meninggal dunia. Yang bersangkutan asal Kecamatan Pangkalansusu Kabupaten Langkat Sumatera Utara dan mengembuskan nafas terakhirnya di RS Adam Malik Medan, Minggu 17 Mei 2020 pukul 03.00 WIB.
“Balita perempuan yang seminggu kemaren dinyatakan positif Corona, meninggal dunia tadi pagi,” ujar Juru Bicara Satgas Gugus Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Langkat, dr M Arifin Sinaga.
Korban dinyatakan positif usai menjalani pemeriksaan Polymerase Chain Reaction dan Rapid Tes. Yang bersangkutan setelah itu juga diisolasi di RS Adam Malik Medan.
Berstatus PDP sejak 29 April 2020. Selain itu, korban juga menderita leukemia sejak November 2019. Dalam 6 bulan terakhir, korban sudah rutin berobat di RS Adam Malik.
Bahkan setelah itu, tempat tinggalnya sudah disemprot disinfektan dan orang tua serta keluarga juga telah menjalani Rapid Test.
“Hasilnya negatif. Mereka sekarang sedang menjalani karantina mandiri,” sambungnya.
Kini, balita tersebut sudah dikebumikan dengan protokol kesehatan di TPU Simalingkar Kecamatan Medan Tuntungan. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :