Prosumut
Kriminal

Polsek Panai Tengah Tangkap Pengedar Sabu

PROSUMUT – Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu meringkus, Kamsir Siregar alias Odan (45), Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekitar Pukul 20.30 Wib.

Tersangka Kamsir Siregar alias Odan (45) ditangkap polisi di duga atas kepemilikan tiga paket bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi berupa Satu bungkus plastik klip kosong, uang Rp.313 ribu dan satu unit hp merk Nokia warna hitam.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Pelaku ditangkap di  kediamannya saat ingin masuk ke dalam rumah di Jalan Panglima Sudirman, Dusun 5, Kelurahan Labuhanbilik ,Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto membenarkan adanya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dikatakan Kapolsek, penangkapan tersangka berbekal dari informasi yang akurat bahwa di TKP penangkapan sering dijadikan tersangka sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

“Kita Merima informasi dari masyarakat, selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan,” kata AKP Rusdi Koto SH kepada wartawan.

Masih kata Kapolsek, saat tim memperhatikan tersangka yang sedang masuk kedalam rumah tersangka sedang menggenggam sesuatu seketika itu tim langsung mengamankan tersangka dan di temukan di tangan kanan tersangka satu bungkus plastik klip kecil transparan yang di duga berisi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

“Lalu tersangka di introgasi petugas menayakan sisa narkotika jenis sabu  dan  di tunjukanlah barang bukti lainnya yang di sembunyikan tersangka di dalam lemari piring di bawah alas Koran lalu tim opsnal langsung mengamankan tersangka  beserta barang bukti ke Mako Polsek Panai tengah guna proses hukum,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

WN Malaysia Bawa 10 Kg Sabu, Sempat Lolos XRay

Editor prosumut.com

Pelaku Jambret Tas Mahasiswa Dibekuk Polres Langkat

Editor Prosumut.com

Edarkan Sabu dan Ganja, Dina Tak Menyesal Divonis 4,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Dikejar Korban, Maling Motor Kritis Bersimbah Darah

Ridwan Syamsuri

Begini Motif Pembunuhan Hakim PN Medan

Editor prosumut.com

Resmob Kepri Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara