Prosumut
Kriminal

Polsek Bandar Khalifah Tebingtinggi Ciduk 3 Pelaku Curanmor 

PROSUMUT – Personil unit Reskrim Polsek Bandar Khalifah, yang diipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda S Siregar berhasil meringkus 3 (tiga) orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kini ketiga pelaku yang melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Supra Fit BK 2559 XK milik Soman Sihombing (53) warga Dusun Pematang Buluh Timur, Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Bandar Khalifah AKP Sairik Panjaitan melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto, Rabu 8 September 2021 mengatakan jika ketiga pelaku, yakni RKG (20), GAT (16) dan JS (21) adalah merupakan warga Dusun IV, Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

“Ketiga pelaku ditangkap tak lama setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban pada Selasa 7 September 2021 sore sekira pukul 15.00 WIB, yang diparkir di areal persawahan di Dusun Pematang Buluh, Desa Kayu Besar Kecamatan Kayu Besar Sergai,” ungkap Iptu Agus Arianto.

Diungkapkan, kejadian berawal ketika korban sore itu sudah tidak lagi melihat sepeda motornya yang sebelumnya diparkirkan di areal persawahan. Kemudian korban bersama para warga mencari keberadaan Honda Supra Fit miliknya tersebut di sekitar lokasi persawahan, namun tak juga ketemu.

Lalu sekira pukul 16.00 WIB, seorang warga melihat jika Honda Supra Fit korban dikendarai oleh seorang pria yang diikuti oleh 2 orang temannya, yang mengendarai Honda Supra X. Warga tersebut lalu memberitahukan kepada korban dan langsung mengejar para pelaku.

Saat korban dan para warga melakukan pengejaran, 2 orang pelaku yang mengendarai Honda Supra X kehabisan bensin dan berhasil diamankan oleh warga. Sedangkan pelaku yang membawa sepeda motor milik korban berhasil melarikan diri.

Hingga sekira pukul 20.00 WIB, personil unit Reskrim Polsek Bandar Khalifah, yang langsung melakukan pengejaran usai menerima pengaduan korban, akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sepeda motor milik korban dan membawanya ke Polsek Bandar Khalifah untuk dilakukan pemeriksaan. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kemplang Pajak Rp119 Miliar, Komisaris PT Uni Palma Diadili

Ridwan Syamsuri

Dugaan Pelecehan Selebgram, Polrestabes Medan Panggil Suami Olla Ramlan

Editor prosumut.com

Tak Dibolehkan Majikan Bekerja Saat Hamil, PRT ini Tega Aborsi Bayinya

Ridwan Syamsuri

Kepling di Binjai Korban Martil Dirujuk ke Medan

Editor prosumut.com

Dua Maling AC Ditangkap Warga di Tembung

Ridwan Syamsuri

Tipu Korban Rp35 Juta, Seklur Sei Sikambing B Disidang

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara