Prosumut
Kriminal

Polres Langkat Bakar 80 Kg Ganja

PROSUMUT – Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 80 kg. Pemusnahan tersebut turut disaksikan tokoh agama dan unsur forkopimda.

“Barang bukti 80 kg ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini disita dari 2 kasus,” kata Kapolres didampingi Kasatres Narkoba AKP Firman Perangin-angin, Kamis 10 September 2020.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat. Mantan Kapolres Batang menegaskan, Korps Tri Brata di daerah yang dijuluki Bumi Bertuah itu tidak akan kompromi dengan narkorba.

“Kalau ada oknum yang bermain dan menjadi beking narkoba, akan kami tindak tegas. Kami tegaskan, tidak akan kompromi dengan narkoba,” bebernya.

Barang bukti daun kering ganja yang dimusnahkan itu rinciannya, 40 kg penemuan tak bertuan di wilkum Polsek Gebang.

Sisanya disita dari Jefri Angga (28) yang membawa ganja dari Banda Aceh dengan menumpangi bus penumpang tujuan Medan. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dituntut 20 Tahun, Oknum Polisi Kurir Sabu Ini Minta Keringanan

Ridwan Syamsuri

Curi Kotak Infak Masjid, Dua Pria Terpantau CCTV

Editor Prosumut.com

DPRD Medan Bahas Sejumlah Masalah di Depan Tol Bandar Selamat: Banjir, Macet hingga Kriminalitas

Editor prosumut.com

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Pria Pemilik 15 Gram Sabu

admin2@prosumut

Pembunuhan Pengusaha Toko Bunga, Mayat Dibuang di Bak Mandi

Editor Prosumut.com

Penyapu Jalan di Medan Dirampok Begal Saat Hendak Kerja

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara