Prosumut
Kriminal

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penggelapan dan Temukan Sajam

PROSUMUT – Unit I Satreskrim Polres Binjai mengamankan Indra Ginting (43) warga Jalan Candra Kirana Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Kamis siang, 23 Januari 2020.

Pelaku tindak pidana penggelapan tersebut ditangkap dengan mengantongi senjata tajam.

“Yang bersangkutan ditangkap kedapatan bawa Sajam saat dilakukan penggeledahan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.

Korban melakukan penggelapan atas laporan polisi Rere (26) warga Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Sumatera Utara sesuai LP Nomor 020/I/2020/SPKT A/Reskrim. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

“Tersangka di Binjai Utara dan saat ini dilakukan penahanan,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Brimob Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuhan Husnul Nasution

admin2@prosumut

Ganja Papua New Guinea Gagal Masuk di Indonesia

Ridwan Syamsuri

Takut Dihantui, Pembunuh Teman Rajin Ziarah

Editor prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

admin2@prosumut

El Ditemukan Tewas Dalam Kardus, Pacarnya Tenggak Racun

admin2@prosumut

Aksi Brutal Geng Motor Resahkan Warga di Binjai

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara