Prosumut
Kriminal

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penggelapan dan Temukan Sajam

PROSUMUT – Unit I Satreskrim Polres Binjai mengamankan Indra Ginting (43) warga Jalan Candra Kirana Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Kamis siang, 23 Januari 2020.

Pelaku tindak pidana penggelapan tersebut ditangkap dengan mengantongi senjata tajam.

“Yang bersangkutan ditangkap kedapatan bawa Sajam saat dilakukan penggeledahan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.

Korban melakukan penggelapan atas laporan polisi Rere (26) warga Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Sumatera Utara sesuai LP Nomor 020/I/2020/SPKT A/Reskrim. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

“Tersangka di Binjai Utara dan saat ini dilakukan penahanan,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Durhaka, Kepala Ibu Bocor Dilempar Anaknya Karena Tak Dikasih Uang

Editor prosumut.com

Tahanan Polsek Medan Kota Tewas Diduga Dianaya

Editor prosumut.com

Pria Penganguran Diciduk Polisi Usai Mencuri di Perumahan

Editor Prosumut.com

Melawan, Pengedar Ganja di Sergai Ditembak

Ridwan Syamsuri

Gelapkan Uang Rp134 Juta, Sales CAT Divonis 1,7 Tahun

Editor prosumut.com

Edarkan Sabu, Dua Residvis Didor

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara