Prosumut
Kriminal

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penggelapan dan Temukan Sajam

PROSUMUT – Unit I Satreskrim Polres Binjai mengamankan Indra Ginting (43) warga Jalan Candra Kirana Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Kamis siang, 23 Januari 2020.

Pelaku tindak pidana penggelapan tersebut ditangkap dengan mengantongi senjata tajam.

“Yang bersangkutan ditangkap kedapatan bawa Sajam saat dilakukan penggeledahan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.

Korban melakukan penggelapan atas laporan polisi Rere (26) warga Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Sumatera Utara sesuai LP Nomor 020/I/2020/SPKT A/Reskrim. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

“Tersangka di Binjai Utara dan saat ini dilakukan penahanan,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Korban Sepasang Kekasih, Tewas Tanpa Busana

Ridwan Syamsuri

Lagi, Polisi Gerebek Gang Jati, Satu Orang Diamankan

Editor prosumut.com

Dua Bandit Sabu Coba Kabur Saat Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Kurir Sabu 250 Gram Didor Polisi

Editor prosumut.com

Beli Sabu, Warga Sergai Ini Bakal Lebaran di Penjara

Ridwan Syamsuri

Aksi Bantai di Bar, 13 Tewas di California

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara