Prosumut
Kriminal

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penggelapan dan Temukan Sajam

PROSUMUT – Unit I Satreskrim Polres Binjai mengamankan Indra Ginting (43) warga Jalan Candra Kirana Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Kamis siang, 23 Januari 2020.

Pelaku tindak pidana penggelapan tersebut ditangkap dengan mengantongi senjata tajam.

“Yang bersangkutan ditangkap kedapatan bawa Sajam saat dilakukan penggeledahan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.

Korban melakukan penggelapan atas laporan polisi Rere (26) warga Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Sumatera Utara sesuai LP Nomor 020/I/2020/SPKT A/Reskrim. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

“Tersangka di Binjai Utara dan saat ini dilakukan penahanan,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Henri Ditemukan Tewas Mengenaskan di Bengkel, Diduga Dibunuh

admin2@prosumut

Polsek Gebang Tangkap Mahasiswa Kurir Sabu Antar Provinsi

Ridwan Syamsuri

Nekat Bobol Rumah Karaoke, Hendrik Babak Belur

Editor prosumut.com

Ini Human Trafficking Modus Baru: Diperistri untuk Diperbudak!

Val Vasco Venedict

2 Kurir Bawa 58 Kg Ganja Dalam Kap Mesin dan Ban Serap

Editor prosumut.com

Dua Remaja Seisemayang Sunggal Gol

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara