PROSUMUT – Tindakan bejat yang diduga dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur, di Dusun VI Kampung Kilang Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, viral di media sosial.
Polres Langkat yang menerima Laporan Polisi Nomor 02/I/2021/SU/LKT pada 2 Januari 2021 sudah membekuk sang ayah, Sumisno alias Koncleng (44).
Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman menjelaskan, pihaknya menerima LP dari sang istri, Satiyem (38). Tersangka diduga hampir saban hari melakukan penganiayaan.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka juga terjadi pada Jum’at sore 1 Januari 2021.
“Kejadian tersebut viral di media sosial. Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya, Senin 4 Januari 2021.
Belakangan, medsos warga Kota Binjai diisi oleh unggahan foto korban berinisial KP (15) dan AR (6) yang dilengkapi dengan bekas memar biru pada sekujur tubuhnya. Mulai dari punggung, paha sampai kepada kaki.
Ia menambahkan, AR juga mendapat perlakuan serupa yang diduga dilakukan oleh sang ayah pada Jum’at sore 1 Januari 2021.
Tersangka diduga menganiaya anaknya yang menyasar pada punggung belakang sampai kaki dengan menggunakan tali pinggang dan batang bambu berkali-kali.
Akibatnya, punggung dan kaki korban mengalami pembengkakan dan memar.
“Sebelumnya pada 3 Januari 2021, pagi harinya KP sudah dipukuli juga oleh terlapor di bagian bibir dan kepala dengan menggunakan tangan serta kakinya. Akibatnya, bibir KP bengkak dan kepalanya memar,” urainya. (*)
Foto :