Prosumut
Kriminal

Polisi Tangkap Ayah Diduga Aniaya Anak di Langkat

PROSUMUT – Tindakan bejat yang diduga dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur, di Dusun VI Kampung Kilang Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, viral di media sosial.

Polres Langkat yang menerima Laporan Polisi Nomor 02/I/2021/SU/LKT pada 2 Januari 2021 sudah membekuk sang ayah, Sumisno alias Koncleng (44).

Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman menjelaskan, pihaknya menerima LP dari sang istri, Satiyem (38). Tersangka diduga hampir saban hari melakukan penganiayaan.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka juga terjadi pada Jum’at sore 1 Januari 2021.

“Kejadian tersebut viral di media sosial. Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya, Senin 4 Januari 2021.

Belakangan, medsos warga Kota Binjai diisi oleh unggahan foto korban berinisial KP (15) dan AR (6) yang dilengkapi dengan bekas memar biru pada sekujur tubuhnya. Mulai dari punggung, paha sampai kepada kaki.

Ia menambahkan, AR juga mendapat perlakuan serupa yang diduga dilakukan oleh sang ayah pada Jum’at sore 1 Januari 2021.

Tersangka diduga menganiaya anaknya yang menyasar pada punggung belakang sampai kaki dengan menggunakan tali pinggang dan batang bambu berkali-kali.

Akibatnya, punggung dan kaki korban mengalami pembengkakan dan memar.

“Sebelumnya pada 3 Januari 2021, pagi harinya KP sudah dipukuli juga oleh terlapor di bagian bibir dan kepala dengan menggunakan tangan serta kakinya. Akibatnya, bibir KP bengkak dan kepalanya memar,” urainya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Diduga Lecehkan Lembaga TNI, Warga Negerilama Diamankan

admin2@prosumut

Bunuh Kekasih, Dedek Dituntut 20 Tahun Penjara

Editor prosumut.com

Kasus Kurir Sabu 134 Kg, Jaksa Sebut Terdakwa Hanya Sekali Antar

Editor prosumut.com

Terkait 7 Oknum Anggota Polda Sumut Diamankan Lagi Dugem, Rayakan Pesta Ultah

Editor prosumut.com

Selain Kurir 60 Kg Sabu, Penarik Betor Ini Juga Mengedar

Editor prosumut.com

Jual Ekstasi ke Polisi, Dua Terdakwa Kurir Diadili

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara