Prosumut
Kriminal

Polisi Tangkap 2 Terduga Pembunuh Buronan, 1 Masih Diburu

PROSUMUT – Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura tak butuh waktu lama meringkus pelaku dugaan penganiayaan dan atau pembunuhan terhadap Syamsul Bahri alias Acong (34) warga Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Namun, seorang di antaranya masih buron.

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmat menjelaskan, kedua pelaku dimaksud yakni Riki Rinaldi (35) dan Hendrik (40) warga Dusun Cempaka Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura.

“Seorang lagi masih buron belum tertangkap berinisial A,” katanya, Selasa 10 Desember 2019.

Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia bermula dari ketiga pelaku mendatangi korban yang ketepatan saat itu berjarak sekira 700 meter dari rumah Riki.

Kedatangan mereka, katanya, untuk menyoal tabung gas dan ayam milik Riki yang diduga dicuri oleh korban.

Korban bersilat lidah. Bahkan tidak mengaku. Tak ayal, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban.

“Singkat cerita, pelaku yang bertiga kemudian mengeroyok korban dengan cara memukul dan membacok korban dengan pisau engrek sawit dan menghantamnya dengan broti,” bebernya.

Puas menghakimi, mereka kabur. Sementara korban yang kritis sempat meminta pertolongan dengan masuk ke rumah Yuli Sejahtera alias Marwoto.

“Korban pun akhirnya tergeletak tak berdaya. Saat saksi Yuli keluar, para pelaku sudah tak terlihat lagi,” urainya.

Polisi yang melakukan olah TKP kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya memuaskan. Dalam tempo 3,5 jam, polisi menangkap dua pelaku.

“Kedua pelaku ditangkap di Gang Tani Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura. Selain mereka, juga ada barang bukti yang diamankan berupa pisau egrek dan sepotong baju yang ada bercak darah, yang disembunyikan mereka di belakang rumah,” katanya.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka yang diduga akibat senjata tajam.

Korban yang merupakan buronan Polsek Padang Tualang kasus penganiayaan itu diduga tewas dibunuh.

Mayat korban ditemukan dengan mengenakan kaus dan celana jins panjang yang tergeletak di sebuah rumah tak jauh dari stasiun kereta api di Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Senin 9 Desember 2019 petang.

Usut punya usut, Acong yang menjadi korban pembunuhan itu ternyata buronan Polsek Padang Tualang. Polisi yang terus memburunya malah akhirnya ditemukan tewas.

Korban diduga pernah menganiaya istri sirinya berinisial NA pada Sabtu 30 November 2019 malam lalu. Korban diduga menganiaya dengan menusuk NA secara berulang dengan sebilah pisau ke tubuhnya.

Tak ayal, sekujur tubuh NA penuh luka. Peristiwa sadis yang dilakukan korban bermula dari cekcok mulut.

Korban emosi dengan NA di dalam rumah. Setan yang sudah merasuki korban pun dengan cepat mengambil pisau yang sudah disimpannya di bawah tempat tidur.

Setelah menganiaya istrinya yang sudah bersimbah darah, korban membawa NA ke RSUD Tanjung Pura, lalu meninggalkan Nur begitu saja tanpa ada pesan apapun.

NA mengalami luka robek berdarah di bagian perut, kedua tangan, paha, betis dan kedua telapak tangannya lantaran sempat menghalau tajamnya pisau tersebut. (*)

Konten Terkait

25 Bungkus Ganja Disimpan di Kamar Tidur

Editor prosumut.com

2 Oknum Pemkab Aceh Tenggara jadi Tersangka, Berikut Ekstasi

Editor Prosumut.com

Bentrok OKP di Medan, 15 Orang Jadi Tersangka

Editor prosumut.com

Pungli Siswa, Kepala SMKN 6 Tanjungbalai Divonis Tahanan Rumah

Ridwan Syamsuri

Sial! Pencuri Ini Ditangkap di Atas Loteng

Editor prosumut.com

Ingin Sekolahkan Adik, Warga Aceh Jadi Kurir Ganja

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara