PROSUMUT – Polsek Medan Timur menyiapkan peti mati bagi warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Namun, peti mati itu bukan sungguhan melainkan hanya properti yang terbuat dari styrofoam.
Peti mati tersebut disiapkan sebagai simbol dampak dari ancaman bahaya Covid-19. Apabila kedapatan warga yang tidak memakai masker, langsung diamankan dan diberikan imbaun supaya menggunakan masker agar tidak tertular virus corona.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin melalui Waka Polsek Iptu Edisman Purba menyebutkan, pihaknya sengaja menghadirkan peti mati dalam setiap sosialisasi pencegahan Covid-19. Harapannya, agar masyarakat semakin sadar untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kita sengaja membawa peti mati agar bisa melihat bahwa Covid-19 sangat mengancam nyawa,” ujar Edisman saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan Jalan HM Said, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat siang 25 September 2020.
Disebutkan dia, saat ini kasus Covid-19 di Kota Medan terus bertambah. Begitu juga korban meninggal dunia sudah banyak.
“Jangan sampai kita, keluarga dan saudara kita yang menjadi korban Covid-19,” ucap Edisman didampingi Kanit Provost Aiptu Indra dan Kanit Intel Ipda Handel Sembiring.
Ia menuturkan, diimbau kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“Mari jalankan protokol kesehatan dengan selalu pakai masker dimanapun berada, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” tutur Edisman sembari menambahkan, selain sosialisasi juga dibagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :