Prosumut
Kriminal

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembung, Paket Disimpan Dalam Kemasan Minuman

PROSUMUT –  Openaio Gulo (46), warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Kelurahan  Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Medan Kota.

Dari penyergapan di Jalan Bersama Gang Pinang Bandar Selamat, Medan Tembung itu disita barang bukti 8 paket kecil sabu-sabu.

“Tersangka kita tangkap pada Kamis (27 Februari 2020) siang lalu, setelah menindaklanjuti informasi masyarakat,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu 4 Maret 2020.

Yaqin menyebutkan, sebelumnya warga melaporkan keresahannya karena di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Petugas yang telah mengenali ciri-ciri tersangka, kemudian mengatur strategi penangkapan dengan penyamaran sebagai pembeli. Tersangka ditangkap saat bertransaksi.

“Sabu itu dibungkus kemasan minuman anak-anak berisi 8 paket,” terangnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari bandar berinisial A. “Tersangka mengaku hanya disuruh menjualkan,” tandas Yaqin. (*)

Konten Terkait

Terjatuh Saat Menjambret, Remaja 16 Tahun Babak Belur Dihajar Warga

Editor prosumut.com

Kejadian Ayah Bunuh Dua Anak Tiri, Begini Kronologisnya

admin2@prosumut

Pria 44 Tahun Tewas Gantung Diri di Salapian Langkat

Editor Prosumut.com

Korban KDRT Minta Polsek Delitua Adili Pelaku

Editor Prosumut.com

Akibat Cemburu, Pria Hajar Kekasih Pakai Martil

Editor prosumut.com

Rumah Lapak Narkoba Jalan Cemara Digerebek

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara