Prosumut
Kriminal

Polisi Masih Dalami Kasus Perampokan Toko Emas di Simpanglimun

PROSUMUT – Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan masih mendalami kasus perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Sejumlah bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dijadikan petunjuk penyelidikan, seperti CCTV, selongsong peluru dan kendaraan bermotor (ranmor) roda 2 yang digunakan empat pelaku.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, identitas dua unit sepeda motor yang digunakan untuk merampok sedang dalam penulusuran.

“Identitas sepeda motor yang digunakan pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Hadi, Jumat 27 Agustus 2021.

Hadi menyebutkan, plat kendaraan bermotor, jenis dan warnanya menjadi petunjuk penyelidikan, yang bekerjasama dengan pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut.

Namun, penyelidikan itu membutuhkan waktu dan tidak mudah karena menyamarkan kendaraannya.

“Sebab, biasanya pelaku kejahatan seperti perampokan itu menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi,” sebut Hadi.

Disinggung soal kondisi penjaga parkir yang terkena tembakan, kata Hadi, belum bisa dimintai keterangan dan masih dalam perawatan.

Ke depan, sebagai langkah antisipasi peristiwa kejahatan selanjutnya, Hadi mengajak masyarakat mewaspadai setiap gerak-gerik mencurigakan.

“Sebagai langkah antisipasinya, tambah CCTV, manfatkan sekuriti dan nomor kontak kepolisian 110,” pungkas Hadi.

Sebelumnya, dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan, disatroni empat kawanan perampon bersenjata api laras panjang dan pendek Kamis 26 Agustus 2021 sekira pukul 14.10 WIB. Peristiwa itu diperkirakan mengakibatkan kerugian sekira Rp 5 miliar. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Tim BNN Ringkus 8 Kurir Narkoba Pantai Timur Sumatera

Editor Prosumut.com

Kabur, Ketua dan Anggota Geng Motor Ezto Didor

admin2@prosumut

Pengedar Ekstasi Dituntut 9 Tahun

Ridwan Syamsuri

Ratusan Gram Sabu Diseludupkan Lewat Pisang Sale

Editor Prosumut.com

Kampung Narkoba, Judi dan Penadah Motor Curian di Desa Mencirim Digerebek

Editor prosumut.com

Gelapkan Uang Rp134 Juta, Sales CAT Divonis 1,7 Tahun

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara