Prosumut
Hukum

Polisi Gerebek Rapid Test Antigen di Lapangan Merdeka Medan

PROSUMUT – Petugas Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek layanan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka Medan, Selasa sore 25 Mei 2021.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang seperti alat rapid test antigen dan perangkat elektronik yang digunakan.

Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan terkait legalitas.

“Kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan yang dilakukan oleh lokasi test rapid antigen,” kata Aryya.

Dia juga mengatakan, pihaknya juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan. “Masalahnya dugaan pelanggaran prokes,” ujarnya.

Pada penggerebekan itu juga, selain barang-barang, tiga orang dari lokasi turut dibawa petugas.

“Yang diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Viral Polantas Hajar Sopir Ambulans, Kapolda Sumut Minta Maaf

Editor prosumut.com

Kebocoran Kas, Eks Kadis Bina Marga Sergai Diganjar 4,8 Tahun Bui

Ridwan Syamsuri

Pengejaran Melelahkan, Buronan Pajak Rp 450 M Akhirnya Dijebloskan ke Sel

Val Vasco Venedict

Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Alat Peraga Sekolah, Dituntut 18 Bulan Penjara

Ridwan Syamsuri

Mantan Napi Pablo Benua Ungkap Kebenaran di Balik Penjara, Berbanding Terbalik dengan Tio Pakusadewo

Editor prosumut.com

11 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Pasar Horas Ditangkap

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara