PROSUMUT – Pihak kepolisian masih terus mendalami penyelidikan kasus tewasnya hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. Untuk mengungkap kasus ini, pihak polisi masih mencari keberadaan ponsel atau handphone korban dilaporkan hilang.
“Informasi di TKP hp (handphone) ada, tapi sedang diselidiki siapa yang pertama amankan hp apa masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Medan, Kamis 5 Desember 2019.
Pencarian telepon selular itu akan berkoordinasi dengan pihak keluarga. “Keluarga kan ada nomornya,” ucap Tatan.
Penyidik juga masih mendalami kabar yang menyebut Jamaluddin sempat dapat telepon misterius.
Menurutnya, tim masih bekerja untuk mendapatkan data itu serta berkoordinasi dengan pihak terkait Untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Dia menegaskan, tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih bekerja meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan korban. Total sudah 22 saksi yang dimintai keterangan.
“Kita mohon doanya semoga dalam waktu dekat kasus ini dapat diungkap. Yang pasti Polda Sumut bersama Polrestabes Medan sedang berupa untuk benar-benar sesegera mungkin dapat mengungkap kasus ini,” tandas Tatan. (*)