PROSUMUT – Oknum fotografer berinisial J yang berada di Jakarta diburon Satreskrim Polrestabes Medan, terkait kasus dugaan prostitusi artis Film Televisi (FTV) berinisial HH (23). J diburu lantaran diduga sebagai muncikari.
“J sudah ditetapkan tersangka dan sedang dilakukan pengejaran ke Jakarta. Pengakuan HH, J profesinya sebagai fotografer dan sering bertemu dengannya di kafe seputaran Senayan, Jakarta,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam konferensi pers, Selasa malam 15 Juli 2020.
Disebutkan Riko, J berkomunikasi dengan R yang juga ditetapkan tersangka dan sudah ditahan. R merupakan driver taksi online di Medan.
“J menjanjikan tersangka R uang Rp 4 jutaan menjemput HH di Bandara Kualanamu dan mengurusnya selama di Medan,” sebutnya.
Riko mengaku, telah dibentuk tim untuk memburu J yang diyakini masih berada di Jakarta. “Kita sudah bentuk tim untuk mengejar J yang diduga kuat masih berada di Jakarta,” ujarnya.
Dia menambahkan, berdasarkan pengembangan kasus, HH menerima transfer uang Rp 20 juta dari J. “Uang tersebut ditransfer A ke J. Selanjutnya, ditransfer J ke HH,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, HH diamankan polisi dari kamar hotel berbintang di Medan, Minggu tengah malam, 12 Juli 2020. Saat diamankan, A tak berbusana lengkap di dalam kamar bersama pria hidung belang berinisial A yang disebut-sebut pengusaha di Medan. (*)