Prosumut
Umum

Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan Timur, Alasan Covid-19

PROSUMUT – Acara pesta pernikahan di Jalan Gaharu, Lingkungan 8, Lorong 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dibubarkan petugas Polsek Medan Timur, Minggu malam 30 Mei 2021.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan, pembubaran dilakukan karena melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

“Saat petugas mendatangi lokasi, terlihat para tamu sudah tidak mematuhi prokes seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak satu sama lainnya,” kata Arifin, Senin 31 Mei 2021.

Dijelaskan Arifin, sebelum dibubarkan semula personel mendapat informasi dari rekaman video yang dikirim warga tentang adanya kegiatan hajatan tersebut yang digelar hingga terjadi kerumunan.

“Dalam kasus pelanggaran prokes itu pun, petugas membuat surat pernyataan kepada pemilik hajatan (pesta) untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sebab situasi masih dalam pandemi Covid-19 dan proses pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis,” ujarnya.

Arifin menambahkan, sejauh ini Polsek Medan Timur sudah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19.

Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini menegaskan, tidak akan pandang bulu dan tetap akan membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan.

“Kalau masih tidak diindahkan kita tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bagikan Beasiswa ke 200 Anak Yatim Piatu, Rapidin Simbolon Hadiri Deklarasi Dukungan Ganjar di Samosir

Editor prosumut.com

Silaturahmi dengan Irjen Pol Dadang Hartanto, Bunda Indah: Semoga Amanah di Tempat yang Baru

Editor prosumut.com

Bandara Kualanamu Padat, Harga Tiket Melonjak Hingga 100 Persen

Editor prosumut.com

Pulang Cek Proyek Drainase, PNS di Langkat Tewas Tergelincir

Editor Prosumut.com

Pemko Binjai dan BI Tanam Padi dan Resmikan Kandang Komunal Sapi

Editor prosumut.com

Bupati Sergai Jadikan Perjanjian Kerja untuk Dongkrak Kinerja Kepala OPD

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara