Prosumut
Kriminal

Polda Sumut Musnahkan 151,71 Kg Sabu, 58.241 Ekstasi dan 81,71 Kg Ganja

PROSUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memusnahkan barang bukti narkoba hasil penangkapan beberapa bulan terakhir di depan gedung Ditres Narkoba, Rabu 11 November 2020.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, sabu seberat 151,71 kg, 58.241 butir pil ekstasi dan 81,71 kg ganja kering. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan mobil incinerator milik BNN Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 31 kasus narkotika periode September – Oktober 2020. Tersangka yang ditangkap berjumlah 53 orang.

“Dari 53 tersangka yang ditangkap, 2 di antaranya perempuan. Selain itu, 2 lagi terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut Martuani mengatakan, Polda Sumut sudah menemukan masyarakat yang membudidayakan menanam ganja di ladang rumahnya yaitu di daerah Mandailing Natal (Madina)dan Tanah Karo. Saat ini, sudah dilakukan penindakan.

“Sekali lagi saya tekankan kepada masyarakat harus ikut berpartisipasi memberikan informasi penyalahgunaan narkotika. Ini semua demi keselamatan para penerus bangsa kita agar jangan sampai hancur karena barang haram ini,” ungkapnya.

Pada pemusnahan narkoba itu, turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Irwasda, KA BNN Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang mewakili, Kepala Bea Cukai Bandara Kuala Namu Internasional, LSM Anti Narkoba dan para wartawan unit Polda Sumut. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Terlibat Bom Sibolga, Densus 88 Kembali Tangkap Teroris di Tapteng

Ridwan Syamsuri

Melawan Polisi, Buronan Pelaku Curanmor Didor

admin2@prosumut

Polisi Masih Selidiki Kasus Penembakan Joki Balap Liar

Editor Prosumut.com

Jaringan Narkoba Internasional, 7 Diringkus, 1 Didor Karena Melawan

admin2@prosumut

Kurir Sabu 730 Gram Ditangkap Polisi di Marindal II

Editor Prosumut.com

Bejat! Selama 2 Tahun, Bapak Kandung Cabuli Dua Putrinya

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara