PROSUMUT – Direktorat Reskrimum Polda Sumut ikut menyelidiki kasus hilangnya uang Rp1,6 miliar yang hilang dari parkiran Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro, Medan.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mem-back up kasus tersebut.
“Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti visual dari rekaman kamera CCTV. Kita masih fokus dengan pelaku yang memecahkan kaca mobil dan mengambil uangnya,” kata Andi Rian di Mapolda Sumut, Rabu 11 September 2019.
Ia menuturkan, secara teknis kasusnya dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa ditarik kasus tersebut oleh pihaknya.
“Jika nanti anggota kita berhasil mengungkapnya lebih dulu, kita akan mempertimbangkan apakah kasusnya tetap di Polrestabes Medan atau ditarik ke Polda Sumut untuk pengembangan,” tandasnya. (*)