Prosumut
Hukum

Polda Sumut Ikut Back Up Kasus Uang Rp1,6 Miliar Hilang

PROSUMUT – Direktorat Reskrimum Polda Sumut ikut menyelidiki kasus hilangnya uang Rp1,6 miliar yang hilang dari parkiran Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro, Medan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mem-back up kasus tersebut.

“Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti visual dari rekaman kamera CCTV. Kita masih fokus dengan pelaku yang memecahkan kaca mobil dan mengambil uangnya,” kata Andi Rian di Mapolda Sumut, Rabu 11 September 2019.

Ia menuturkan, secara teknis kasusnya dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa ditarik kasus tersebut oleh pihaknya.

“Jika nanti anggota kita berhasil mengungkapnya lebih dulu, kita akan mempertimbangkan apakah kasusnya tetap di Polrestabes Medan atau ditarik ke Polda Sumut untuk pengembangan,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Sudah Dituntut Ringan, Terdakwa Kosmetik Ilegal Minta Keringanan Lagi

Editor prosumut.com

Ini Babak Baru Andi Arief vs Mahfud MD

Val Vasco Venedict

KPPU Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Kemitraan di Sumatera Utara

Editor prosumut.com

Bupati Langkat Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum DPRD Langkat

Ridwan Syamsuri

Kejari Tebingtinggi Musnahkan Bukti Perkara Periode Juli-November 2020 

Editor Prosumut.com

Korban Penipaun Mujianto, Belum Berniat Ajukan Prapid

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara