Prosumut
Hukum

Polda Sumut Ikut Back Up Kasus Uang Rp1,6 Miliar Hilang

PROSUMUT – Direktorat Reskrimum Polda Sumut ikut menyelidiki kasus hilangnya uang Rp1,6 miliar yang hilang dari parkiran Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro, Medan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mem-back up kasus tersebut.

“Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti visual dari rekaman kamera CCTV. Kita masih fokus dengan pelaku yang memecahkan kaca mobil dan mengambil uangnya,” kata Andi Rian di Mapolda Sumut, Rabu 11 September 2019.

Ia menuturkan, secara teknis kasusnya dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa ditarik kasus tersebut oleh pihaknya.

“Jika nanti anggota kita berhasil mengungkapnya lebih dulu, kita akan mempertimbangkan apakah kasusnya tetap di Polrestabes Medan atau ditarik ke Polda Sumut untuk pengembangan,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Polda Banten Ungkap Pelaku Perampokan 6 kg Emas di Tangerang

Editor prosumut.com

Kacab BRI Didakwa Rugikan Negara Rp508 Juta

Ridwan Syamsuri

3.002 Perusahaan Lolos dari Pengawasan UPT Disnaker Wilayah I

Editor prosumut.com

Hendak Kabur ke Malaysia, Bos LJ Hotel Medan Ditangkap di Bandara Soetta

admin2@prosumut

Operasi Patuh Toba Digelar 29 Agustus-11 September

Editor prosumut.com

Menteri BUMN Diminta Evaluasi Kebijakan Soal Lahan Eks HGU

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara