Prosumut
Hukum

Polda Banten Ungkap Pelaku Perampokan 6 kg Emas di Tangerang

PROSUMUT – Tim Polresta Tangerang dan Polda Banten mengungkap pelaku perampokan 6 kg emas di toko ‘Permata’ di Jl Raya Serang, Balaraja, Tangerang. Kedua pelaku berinisial MNF (26) dan MNI (24) yang merupakan warga negara Malaysia.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, penangkapan dibantu pelaku 6 kg emas juga dibantu Kepolisian Diraja Malaysia pada 2 Juli 2019. Pelaku ditangkap di daerah Pahang, Malaysia.

BACA JUGA:  Berkaca Kasus MFF, Proyek Ramadan Fair XX Disebut Bisa Jerumuskan Benny Sinomba dan Andy Yudhistira ke Bui

“Kasat Reskrim Polresta Tangerang berkoordinasi dan ditangkap kepolisian Maran Pahang Malaysia dan dilakukan pemeriksaan dan benar yang bersangkutan melakukan perampokan,” kata Edy di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (10/7).

Saat merampok toko emas pada Sabtu 15 Juni 2019, pelaku disebut Edy menggunakan mobil rental di Jakarta. Pelaku sempat mendatangi tempat rental untuk mengganti kaca mobil yang pecah.

BACA JUGA:  Berkaca Kasus MFF, Proyek Ramadan Fair XX Disebut Bisa Jerumuskan Benny Sinomba dan Andy Yudhistira ke Bui

“Pelaku sempat ke Jakarta untuk ganti kaca mobil,” ujarnya.

Pelaku perampokan 6 kg emas di Tangerang yang ditangkap polisi di MalaysiaPelaku perampokan 6 kg emas di Tangerang yang ditangkap polisi di Malaysia.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri ke Malaysia. Rencananya, Polresta Tangerang akan mengungkapkan detail penangkapan pelaku pada Kamis (11/7).

BACA JUGA:  Berkaca Kasus MFF, Proyek Ramadan Fair XX Disebut Bisa Jerumuskan Benny Sinomba dan Andy Yudhistira ke Bui

Sementara itu, Dirkrimum Polda Banten Kombes Novri Turangga mengatakan, keduanya menyewa mobil pada tanggal 13 Juni. Sebelum merampok toko emas, keduanya juga melakukan aksi kejahatan di wilayah Polda Banten.

“Sampai ke Malaysia mereka kemudian ditangkap,” imbuhnya.

Konten Terkait

Sebarkan Berita Hoaks Saksi Prabowo Dibunuh, EY Ditangkap

Editor prosumut.com

Stafsus Menteri Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Ujaran Kebencian

Editor Prosumut.com

Putusan MK, Pilkada Labusel Diulang di 2 Kecamatan

Editor Prosumut.com

2 Penyidik KPK Dihajar Karena Buntuti Gubernur Papua

Val Vasco Venedict

Sidang Bandar Sabu di PN Binjai, Ame Sudah Ditarget Tiga Bulan

Ridwan Syamsuri

Pemdes Sion Selatan Optimalkan Pemahaman Hukum dan Gelar Penyuluhan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara