Prosumut
Hukum

Polda Banten Ungkap Pelaku Perampokan 6 kg Emas di Tangerang

PROSUMUT – Tim Polresta Tangerang dan Polda Banten mengungkap pelaku perampokan 6 kg emas di toko ‘Permata’ di Jl Raya Serang, Balaraja, Tangerang. Kedua pelaku berinisial MNF (26) dan MNI (24) yang merupakan warga negara Malaysia.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, penangkapan dibantu pelaku 6 kg emas juga dibantu Kepolisian Diraja Malaysia pada 2 Juli 2019. Pelaku ditangkap di daerah Pahang, Malaysia.

BACA JUGA:  Operasi Keselamatan Toba 2026, Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis

“Kasat Reskrim Polresta Tangerang berkoordinasi dan ditangkap kepolisian Maran Pahang Malaysia dan dilakukan pemeriksaan dan benar yang bersangkutan melakukan perampokan,” kata Edy di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (10/7).

Saat merampok toko emas pada Sabtu 15 Juni 2019, pelaku disebut Edy menggunakan mobil rental di Jakarta. Pelaku sempat mendatangi tempat rental untuk mengganti kaca mobil yang pecah.

BACA JUGA:  Operasi Keselamatan Toba 2026, Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis

“Pelaku sempat ke Jakarta untuk ganti kaca mobil,” ujarnya.

Pelaku perampokan 6 kg emas di Tangerang yang ditangkap polisi di MalaysiaPelaku perampokan 6 kg emas di Tangerang yang ditangkap polisi di Malaysia.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri ke Malaysia. Rencananya, Polresta Tangerang akan mengungkapkan detail penangkapan pelaku pada Kamis (11/7).

BACA JUGA:  Operasi Keselamatan Toba 2026, Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis

Sementara itu, Dirkrimum Polda Banten Kombes Novri Turangga mengatakan, keduanya menyewa mobil pada tanggal 13 Juni. Sebelum merampok toko emas, keduanya juga melakukan aksi kejahatan di wilayah Polda Banten.

“Sampai ke Malaysia mereka kemudian ditangkap,” imbuhnya.

Konten Terkait

Dituntut 18 Tahun Penjara, Kurir Sabu ‘Merengek’ Minta Keringanan

Editor prosumut.com

155 Personel Polrestabes Medan Dimutasi

Editor prosumut.com

Maafkan Yati Uce, Dodi Cabut Laporan di Polrestabes Medan

admin2@prosumut

Sidang Kasus Hoax Pilgub, Djarot Kecewa Difitnah Dewi

Editor prosumut.com

Terdakwa Kurir Sabu Asal Aceh Dihukum 19 Tahun Penjara

Editor prosumut.com

Kajari Langkat Ikuti Raker Kejagung Melalui Vidcon

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara