Prosumut
Public Service

Pindah Kantor, Layanan Ombudsman Sumut Terganggu

PROSUMUT – Mulai hari ini, Senin 29 April 2019, Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut pindah dari Jalan Mojopahit Nomor 2 ke Jalan Sei Besitang Nomor 3 Medan.

Sejak itu pula, seluruh aktivitas dan layanan lembaga negara pengawas pelayanan publik ini sudah dipindahkan ke kantor baru.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menyampaikan mohon maaf kepada masyarakat. Sebab, dalam beberapa pekan ke depan layanan Ombudsman akan terganggu.

“Saat ini, kondisi kantor baru masih dalam tahap pembenahan dan penyusunan barang. Inilah yang membuat situasi kantor belum normal, sehingga menyebabkan layanan akan terganggu. Karena itu, sekali lagi mohon maaf kepada masyarakat,” ujar Abyadi.

Perpindahan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, seiring dengan penambahan sumber daya manusia (SDM) di Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

“Dengan kondisi tersebut, sehingga kami melihat Ombudsman membutuhkan gedung yang lebih memadai,” sebutnya.(*)

Konten Terkait

Banjir, Transportasi & Sampah jadi Bahan Rapat Evaluasi

Ridwan Syamsuri

RSUP HAM Rawat Pasien Kecelakaan Tanpa Identitas dan Keluarga

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Peringkat Terbaik 1 Pengelolaan SP4N LAPOR

admin2@prosumut

Gojek Permudah Warga Medan Belanja Pakai GoMart 

admin2@prosumut

Sinar Mas Perluas Cakupan Desa Peduli Api di Riau

Val Vasco Venedict

Loket BPJS Kesehatan Hadir di KPPN Medan II

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara