Prosumut
Politik

Pilkada Serentak Digelar Desember 2020, Perppu Resmi Diteken Presiden

PROSUMUT – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menunda Pilkada serentak 2020 akibat pandemi COVID-19.

Perppu Nomor 2 Tahun 2020 itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, pada Senin 4 Mei 2020.

Perppu menyisipkan pasal 201A yang menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah serentak ditunda karena terjadi bencana non alam dan akan dilaksanakan pada Desember 2020.

BACA JUGA:  Fraksi PKS DPRD Medan Ubah Komposisi

Kemudian, Perppu juga mengatur ketika pemungutan suara pada Desember 2020 tidak dapat dilaksanakan maka pemungutan suara dijadwalkan kembali segera setelah bencana non alam berakhir.

Penjadwalan kembali hari pemilihan melalui dilakukan mekanisme yang diatur dalam pasal sisipan 122A yang menyatakan, pemilihan serentak lanjutan dilaksanakan setelah penetapan penundaan tahapan pelaksanaan pemilihan serentak dengan Keputusan KPU diterbitkan.

BACA JUGA:  Fraksi PKS DPRD Medan Ubah Komposisi

Kemudian pada pasal 2 mengatur penetapan penundaan tahapan pelaksanaan pemilihan serentak serta pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan dilakukan atas persetujuan bersama antara KPU, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakryat.

Pada ayat 3 mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan waktu pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan yakni diatur dalam Peraturan KPU.

BACA JUGA:  Fraksi PKS DPRD Medan Ubah Komposisi

Pasal 122A tersebut disisipkan diantara pasal 122 dan 123, sementara pasal 201A disisipkan diantara pasal 201 dan 202.

Ketentuan lain yang diubah dari Undang-undang Pilkada yaitu pasal 120 tentang penyebab penundaan pilkada. (*)

Sumber : Pantau
Editor : Val Vasco Venedict
Ilustrasi : KPU

Konten Terkait

Soal THR, DPRD Medan Minta Disnaker Respon Cepat Pengaduan Pekerja

Editor prosumut.com

Tolak RUU HIP, MUI dan Ormas Islam Langkat ke DPRD

admin2@prosumut

DPRD Medan Minta PT KIM Selesaikan Pemindahan Rumah Warga Secara Manusiawi

Editor prosumut.com

Anaknya Tinggalkan PAN, Kelompok Amien Rais Diisukan Bentuk Partai Baru

valdesz

Rancangan Dapil DPRD Medan 2024, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan dan Masukan

Editor prosumut.com

OTT Pilkada Sergai, Warga Disuruh Pilih Paslon Tertentu

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara