PROSUMUT – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: PAN/A/Kota/KU-SJ/035/IV/2020 pada 29 April 2020. SK tersebut ditandatangi oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjend Eddy Soeparno.
SK tersebut diserahkan oleh Ketua Tim Pilkada PAN Sumut, Osaka Ginting yang diterima langsung oleh Lisa Andriani Lubis dan Sapta Bangun di Kota Binjai, Kamis sore 30 April 2020.
“Saya diutus oleh partai untuk datang ke Binjai sekaligus menyerahkan SK dari DPP. Pasangan Lisa-Sapta yang akan diusung oleh PAN Binjai dalam Pilkada Binjai 2020 mendatang,” kata Osaka.
Ia menyampaikan pesan dari Ketua dan Sekretaris DPW PAN Sumut. “Kepada seluruh kader dan pengurus, diinstruksikan semuanya untuk mendukung serta memenangkan pasangan calon yang telah diusung. Bagi yang melanggar dan tidak solid, akan diberikan sanksi secara kepartaian. Tapi saya yakin, seluruh kader dan pengurus PAN Binjai akan solid. Untuk Sumut, Kota Binjai yang pertama,” tambahnya.
Ketua DPD PAN Kota Binjai, Rudi Alfahri Rangkuti menyatakan, semua sudah melalui proses. Mulai dari proses penjaringan dan diplenokan yang disampaikan kepada DPW PAN Sumut serta diputuskan oleh DPP.
“Hasil survei yang dilakukan, Lisa unggul. Dan itu merupakan salah satu poin. SK ini dapat langsung dibawa ke KPU. Kepada kader, diimbau agar kita memenangkan pasangan ini,” ujarnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :