Prosumut
Politik

7 Komisioner Bawaslu Sumut Dilantik, Satu Diantaranya Payung Harahap

PROSUMUT – Tujuh Komisioner Bawaslu Sumut periode 2023-2028 secara resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Jakarta pada Senin malam 17 Juli 2023.

Adapun Komisioner Bawaslu Sumut yang dilantik, Johan Alamsyah, Joko Arief Budiono, M Aswin Diapari Lubis, Payung Harahap, Romson Poskoro Purba, Saut Boangmanalu, dan Suhadi Sukendar Situmorang.

Diketahui, dari tujuh nama komisioner itu, dua diantaranya adalah petahana yaitu Johan Alamsyah dan Suhadi Sukendar Situmorang. Selebihnya, merupakan wajah baru di Bawaslu Sumut.

Namun begitu, satu diantara lima wajah baru tersebut sudah tidak asing lagi di bidang penyelenggara Pemilu, yaitu Payung Harahap.

Payung Harahap merupakan Mantan Ketua Bawaslu Kota Medan periode 2017-2022.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan tentang dinamika kepemiluan yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya menurutnya, provinsi tersebut memiliki banyak catatan yang perlu diperhatikan terutama menjelang Pemilu 2024.

“Bapak-Bapak yang pada hari ini dilantik kami ingatkan Sumut memang beda. Pertama, daerah pemilihan (dapil) agak banyak, kemudian juga daftar pemilih tetap (DPT)-nya. Jadi bapak dilantik dengan kondisi DPT yang banyak dan masalah yang juga banyak,” ungkap Bagja saat melantik dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Selasa 18 Juli 2023.

Selain itu, Bagja juga mengingatkan agar Komisioner Bawaslu Sumut yang dilantik langsung bekerja pada saat ini juga, terutama dalam rekrutmen anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut.

Dalam rekrutmen tersebut, ada daerah yang masih meninggalkan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama. Untuk itu, diminta dapat meningkatkan kekompakan dan koordinasi antar divisi.

Bagja berharap, dengan adanya dua petahana yang dilantik dapat menularkan dan melakukan transformasi bagaimana menjalankan tugas fungsi sebagai anggota Bawaslu Provinsi Sumut.

“Begitu juga yang dari Bawaslu Kabupaten/Kota, kami harapkan bisa bekerja sama pada hari ini juga. Kenapa demikian, karena tahapan masih berlangsung.

Tahapan seleksi Bawaslu kabupaten/kota, tahapan daftar calon tetap (DCT), proses perbaikan, itu masih berlangsung.

Kemudian dalam persiapan untuk melakukan proses-proses sengketa, penanganan pelanggaran, dan proses pelantikan lagi, masih harus dilakukan.

Inilah yang akan bapak lakukan dan juga penuhi tanggung jawabnya terhadap seluruh proses yang ada,” jelas Bagja. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  DPD dan DPC Hanura se-Sumut Dukung Oesman Sapta Kembali Jadi Ketum

Konten Terkait

LOL.. Komedian ini Menangi Pilpres Ukraina

Val Vasco Venedict

Demokrat & PKS Berkoalisi di Pilkada Medan 2020?

admin2@prosumut

Ijeck Dampingi Bobby-Aulia di Debat Terakhir

Editor Prosumut.com