Prosumut
Politik

Pilkada 2020, Bawaslu Binjai Dapat Hibah Rp6,5 M

PROSUMUT – Bawaslu Kota Binjai mendapat dana hibah dari Pemko senilai Rp6,5 M. Dana hibah itu dikucurkan Pemko Binjai dalam menyambut Pilkada pada 2020 mendatang.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah itu diserahkan kepada Ketua Bawaslu Binjai, Arie Nurwanto, belum lama ini.

Besaran anggaran dalam Pilkada 2020 pun juga sudah disepakati oleh Pemko Binjai bersama Penyelenggara Pemililu (KPU) serta Lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Bawaslu).

“Sudah ditandatangani. Sesuai kesepakatan, besaran anggaran yang diterima oleh Bawaslu Binjai adalah Rp6.529.041.000,” kata Arie, Kamis 3 Oktober 2019.

Untuk pengeluaran anggaran tersebut, sambungnya, akan dibagi dalam 3 tahap. Yakni 40 Persen, 50 Persen dan 10 Persen.

“Untuk tahun 2019, akan dikeluarkan sebesar Rp91.460.000,” tambahnya.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54, katanya, dana itu nantinya dipergunakan untuk keperluan Lembaganya.

“Seperti pembentukan Panwas Kecamatan dan Pelantikan Panwas Kecamatan,” katanya. (*)

Konten Terkait

Elemen Masyarakat Muslim Tuntut Pelaksanaan Pemilu Damai

Editor prosumut.com

Rapimwil IV & dan Sekolah Politik PPP Sumut, Suharso: Membangun Dengan Hati

Editor prosumut.com

Paripurna R-APBD Sumut 2020 Tak Kuorum, Anggota Dewan Saling Serang

Editor prosumut.com

Menguji Calon Perseorangan dan Kecerdasan Masyarakat Sibolga

admin2@prosumut

Anggota DPRD Medan PAW Dilantik

Ridwan Syamsuri

Ini Analisis Pengamat soal Silaturahmi AHY ke Mega

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara