PROSUMUT – Bawaslu Kota Binjai mendapat dana hibah dari Pemko senilai Rp6,5 M. Dana hibah itu dikucurkan Pemko Binjai dalam menyambut Pilkada pada 2020 mendatang.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah itu diserahkan kepada Ketua Bawaslu Binjai, Arie Nurwanto, belum lama ini.
Besaran anggaran dalam Pilkada 2020 pun juga sudah disepakati oleh Pemko Binjai bersama Penyelenggara Pemililu (KPU) serta Lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Bawaslu).
“Sudah ditandatangani. Sesuai kesepakatan, besaran anggaran yang diterima oleh Bawaslu Binjai adalah Rp6.529.041.000,” kata Arie, Kamis 3 Oktober 2019.
Untuk pengeluaran anggaran tersebut, sambungnya, akan dibagi dalam 3 tahap. Yakni 40 Persen, 50 Persen dan 10 Persen.
“Untuk tahun 2019, akan dikeluarkan sebesar Rp91.460.000,” tambahnya.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54, katanya, dana itu nantinya dipergunakan untuk keperluan Lembaganya.
“Seperti pembentukan Panwas Kecamatan dan Pelantikan Panwas Kecamatan,” katanya. (*)