Prosumut
Kriminal

Petani Simpan 300 Gram Sabu di Sepatu

PROSUMUT – Hanistan (26) warga Dusun Tanah Merah Desa Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh menyimpan 300 gram sabu di sepatu.

Namun, upaya penyelundupan di dalam sepatu warna hitam itu kandas di tangan Satresnarkoba Polres Langkat.

Petani tersebut ditangkap di Jalan Lintas Medan-Aceh Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Minggu 12 Januari 2020 pukul 4.30 WIB.

Sabu tersebut dikemas dalam 2 bungkus. Di masing-masing sepatu diselundupkan satu bungkus.

“Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka menyelundupkan sabu dari Aceh,” kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono.

Dari Tanah Rencong, diinformasikan bahwa tersangka menuju Medan dengan menumpangi Bus Sempati Star Nomor Polisi BL 7556 AA. Karena itu, petugas pun menunggu bus dimaksud melintas di wilayah hukum Polres Langkat.

Ketika melintas bus di TKP penangkapan, ujarnya, dilakukan pemberhentian terhadap bus tersebut.

“Tersangka mulanya terlihat mencurigakan, kemudian dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang-barang bawaan. Hasilnya, ditemukan barang bukti 2 bungkus sabu dikemas dalam plastik transparan di dalam sepatu,” sambung mantan Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai itu.(*)

Konten Terkait

Polsek Binjai Utara Ringkus Pelaku Bongkar Rumah

Editor Prosumut.com

Edarkan Sabu dan Ganja, Dina Tak Menyesal Divonis 4,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Polsek Rambutan Kota Tebingtinggi Ringkus Dua Pelaku Curat

Editor Prosumut.com

Angkot Ditabrak Kereta Api, Sopir Diduga Mabuk Tuak

Editor prosumut.com

Tidak Terbukti Miliki Narkoba, 2 Warga Diserahkan ke BNNK

admin2@prosumut

Terlibat Bom Sibolga, Densus 88 Kembali Tangkap Teroris di Tapteng

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara