Prosumut
Kriminal

Petani Simpan 300 Gram Sabu di Sepatu

PROSUMUT – Hanistan (26) warga Dusun Tanah Merah Desa Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh menyimpan 300 gram sabu di sepatu.

Namun, upaya penyelundupan di dalam sepatu warna hitam itu kandas di tangan Satresnarkoba Polres Langkat.

Petani tersebut ditangkap di Jalan Lintas Medan-Aceh Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Minggu 12 Januari 2020 pukul 4.30 WIB.

Sabu tersebut dikemas dalam 2 bungkus. Di masing-masing sepatu diselundupkan satu bungkus.

“Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka menyelundupkan sabu dari Aceh,” kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono.

Dari Tanah Rencong, diinformasikan bahwa tersangka menuju Medan dengan menumpangi Bus Sempati Star Nomor Polisi BL 7556 AA. Karena itu, petugas pun menunggu bus dimaksud melintas di wilayah hukum Polres Langkat.

Ketika melintas bus di TKP penangkapan, ujarnya, dilakukan pemberhentian terhadap bus tersebut.

“Tersangka mulanya terlihat mencurigakan, kemudian dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang-barang bawaan. Hasilnya, ditemukan barang bukti 2 bungkus sabu dikemas dalam plastik transparan di dalam sepatu,” sambung mantan Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai itu.(*)

Konten Terkait

Keluarga Korban Penganiayaan Berharap Polisi Tangkap Pelaku

Editor Prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Pencurian 1,6 Ton Tembaga

admin2@prosumut

Pedagang Kelontong Tewas Ditikam Temannya

Editor prosumut.com

Kurir Sabu 4 Kg, Divonis Maksimal 15 Tahun

Editor prosumut.com

Begini Motif Pedagang Cabai Ngaku Dibegal dan Tebas Jari

admin2@prosumut

Mayat Mr X Dalam Karung Ditemukan Warga di Sungai Merah

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara