PROSUMUT – Kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, masih misteri. Polisi terus menyelidiki siapa pelaku dan bagaimana motifnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
“Kita masih mendalami informasi-informasi, alibi-alibi yang diberikan oleh saksi-saksi yang kita dapat. Termasuk juga, dari analisis hasil labfor maupun forensik serta bukti-bukti yang lain. Harapannya, kasus ini bisa cepat selesai,” ujarnya saat menghadiri acara di Mapolrestabes Medan, Senin 9 Desember 2019.
Menurut Kapolda, ia menduga kasus kematian ini terkait kasus apa. Akan tetapi, belum bisa disimpulkan secara pasti karena harus ada alat bukti yang kuat.
“Ada beberapa kasus pembunuhan, ssalah satunya kasus perempuan di Nias yang dibunuh dan sudah terungkap. Kasus itu sangat tergantung daripada alat bukti dan keterangan saksi. Jadi, (terkait kasus kematian hakim PN Medan) saya sudah bisa menduga kasus ini kasus apa. Saya sudah bisa menduga bahwa keterkaitan kasus pembunuhan ini dengan apa. Tapi, untuk menentukan siapa tersangkanya, saya kan tidak bisa sembarangan,” sebut Agus.
Disinggung kasus kematian hakim Jamaluddin ada keterkaitan dengan kasus yang sedang ditanganinya, Agus mengatakan sepertinya tidak.
“Ada dua PR (pekerjaan rumah) yang belum terungkap, satu kasus jambret yang korbannya luka dan meninggal dunia sama kasus pembunuhan Jamaluddin. Tapi kasus pembunuhan di Nias dan perempuan yang ditusuk lehernya sudah berhasil terungkap. Mohon doa restu, kita tidak punya niat untuk menghambat apalagi menutup-nutupi hasil penyidikan. Kita lebih senang perkara itu terungkap, supaya kita bisa sampaikan ke publik,” ungkapnya.
Ditanya mengenai hasil labfor yang menyatakan Jamaluddin meninggal dunia antara 12-20 jam saat ditemukan, korban diduga sudah tewas sekitar pukul 03.00 WIB dan apakah korban sudah tewas di rumah?
“Namanya antara, itu bisa dalam rentang waktu. Tapi tidak bisa kita pastikan bahwa itu 20 jam. Namun antara rentang waktu tersebut, ini kan tinggal hasil labfor dan pemeriksaan forensik akan kita analisis lagi, supaya jangan sampai kita salah menduga orang, salah menetapkan orang sebagai tersangka. Sebab, kasus ini berdampak dengan yang bersangkutan. Tapi yang pasti motifnya bukan karena menangani perkara,” bebernya.
Ditambahkan jenderal berpangkat bintang dua ini, untuk saksi yang sudah diperiksa telah bertambah dari 22 orang menjadi 25 orang.
Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang 29 November 2019.
Korban ditemukan persisnya di bagian kursi tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam. (*)