Prosumut
Pemerintahan

Perkantoran dan Rumah Dinas Pemkab Langkat Masuk KTR

PROSUMUT – Kawasan Perkantoran dan Rumah Dinas Pemkab Langkat ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sejak Senin (5/8/2019). Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pun diminta menerapkan aturan bebas rokok tersebut di masing-masing kantor.

Seruan dan instruksi ini disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA dalam apel gabungan ASN di Kantor Bupati, Stabat. Dirinya menilai, lingkungan yang sehat dapat membuat rasa nyaman dalam bekerja.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Semoga harapan dan instruksi ini, dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran,” tegasnya.

Selain itu kata Bupati, Pemkab Langkat sudah meraih penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan pada 11 Juli 2019 lalu, sebagai daerah yang telah memiliki peraturan soal larangan merokok di tempat tertentu.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Sementara Pemkab Langkat sendiri sudah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Disebutkan dalam Perda, larangan merokok diterapkan di wilayah-wilayah dengan dilengkapi fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum lainnya yang ditetapkan sebagai KTR.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Untuk itu, mari kita sikapi Perda ini dengan cerdas. Semoga ke depan tidak ada puntung rokok berserakan. Siapkan lokasi khusus bagi perokok, sehingga asap rokok tidak membahayakan bagi yang bukan perokok,” serunya. (*)

Konten Terkait

Pemko Medan Gelar Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi

Editor Prosumut.com

Sekda Moderasi Seminar Danau Toba: Jangan ‘Aku Begini Engkau Begitu’

admin2@prosumut

Wabup Langkat Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke 74 Tahun

admin2@prosumut

Gagal Juara di Event Provinsi, Ketua PKK Langkat Akui Tak Kecewa

Editor prosumut.com

Pemkab Asahan Siapkan Berkas 184 Pekerja Migran dari Malaysia

admin2@prosumut

Dua Kecamatan di Langkat Masuk 6 Besar Desa Binaan Provinsi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara