PROSUMUT – Petugas Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Subdit III/Jahtantas Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil meringkus seorang tersangka dari enam pelaku perampokan sepeda motor Yamaha NMax BK 3675 AIS milik wartawan surat kabar Medan, Azwandi Lubis.
Tersangka yang diringkus adalah Febriandi alias Andi (33), warga Jalan Bustamam Pasar X Gang Wijaya Kusuma No 22, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang ditangkap pada di kediamannya, Minggu 13 Oktober 2019.
“Kita berhasil menangkap tersangka atas keterangan korban dan saksi-saksi yang menyebutkan ciri-cirinya,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa 15 Oktober 2019.
Menurut Maringan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini karena sepeda motor korban masih di tangan penadahnya.