Prosumut
Kriminal

Penyebar Foto Megawati Gendong Jokowi Dibekuk Polisi

PROSUMUT – Welly Putra, warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, ditahan petugas Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pemuda yang disebut-sebut ketua salah satu organisasi kemasyarakatan di daerah tempat tinggalnya itu, melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial facebook.

“Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarno Putri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial facebook,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis 26 November 2020.

Kata MP Nainggolan, Welly ditangkap saat berada di kediamannya. Pelaku ujaran kebencian ini terbukti memposting foto Megawati gendong Presiden Joko Widodo dengan menggunakan handphone.

“Dari pelaku disita barang bukti 3 unit handphone berbagai merek, KTP, dan borgol,” sebut MP Nainggolan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008  tentang ITE atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dalam Kemaluan Devi Ditemukan Lendir

Ridwan Syamsuri

Warga Sari Rejo Ditangkap, Curi Uang dan Ponsel Tetangga

Editor prosumut.com

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Kambuhan Didor

admin2@prosumut

Perobek Lembaran Alquran di Medan Ditangkap, Beraksi Lebih Dari Sekali

Editor prosumut.com

Rekontruksi Pembunuhan Hakim PN Medan, Zuraida: Suami Saya Berselingkuh

Editor prosumut.com

Kurir Sabu yang Tinggalkan Mobil Akhirnya Dicokok

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara