PROSUMUT – Penjual air mineral yang berjualan di persimpangan lampu merah atau lampu lalu lintas Jalan Iskandar Muda – Jamin Ginting, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Pasalnya, pedagang asongan tersebut membuat resah dan memaksa pengendara yang melintas di jalan itu untuk membeli dagangannya.
Adapun penjual air mineral yang ditangkap adalah Reno Pasaribu (31), warga Jalan Iskandar Muda, Medan Petisah. Reno diciduk polisi saat berjualan pada Selasa 16 November 2021 sore sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, yang bersangkutan ditangkap setelah ulahnya viral di media sosial. Perbuatan pelaku direkam pengendara yang menjadi korban dan tersebar di media sosial.
“Pelaku ini sangat meresahkan masyarakat atau pengguna jalan. Sebab, pelaku berjualan dengan cara memaksa pengendara mobil untuk membeli di persimpangan Jalan Iskandar Muda – Jamin Ginting,” ujar Fatir, Rabu 17 November 2021.
Selain memaksa pengendara mobil untuk membeli jualannya, Menurut Fatir, pelaku juga memukul-mukul kaca mobil menggunakan botol plastik air mineral. Di samping itu, pelaku juga sempat berkata kasar kepada seorang perempuan pengemudi mobil.
“Dari video yang viral di media sosial terkait aksi pelaku, kita turun personel melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di sekitar lokasi,” katanya.
Lanjut Fatir, pelaku kemudian diboyong petugas ke Mako Polsek Medan Baru. Selanjutnya, diminta keterangannya oleh penyidik. “Pelaku sudah dan masih dipemeriksa lebih lanjut,” tukasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :