Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Sei Kera Diciduk Polisi

PROSUMUT – Polsek Medan Area meringkus pengedar sabu yang kerap bertransaksi di kawasan Jalan Sei Kera. Dari tangan pengedar tersebut, polisi menyita 2 ons atau 200 gram sabu.

Pengedar sabu yang ditangkap adalah Abdul Rojal alias Roy (25), warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Tersangka ditangkap tepatnya di depan Hotel Oyo Jalan Sei Kera pada Selasa 7 Juli 2020 sore,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Kamis 9 Juli 2020.

Kata Faidir, penangkapan tersangka ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sei Kera tepatnya di depan hotel Oyo sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika. Selanjutnya, diturunkan personel untuk mendatangi lokasi.

BACA JUGA:  Tertibkan Balap Liar, Belasan Knalpot Blong Diamankan Satlantas Polres Langkat

“Personel langsung melakukan pengintaian dan penyamaran. Ketika tersangka melakukan transaksi, personel berusaha menangkapnya. Akan tetapi, tersangka melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran dan berhasil ditangkap juga,” sebutnya.

Tersangka lalu digeledah dan ditemukan barang bukti 2 bungkus kurang lebih 2 ons sabu. “Setelah itu, personel langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini, kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut,” tukasnya. (*)

BACA JUGA:  Tertibkan Balap Liar, Belasan Knalpot Blong Diamankan Satlantas Polres Langkat

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Polisi Tembak 2 Pencuri Mobil, Ini Kata Kasatreskrim Polres Langkat

Editor prosumut.com

Begini Kronologis Zulham Dianiaya Geng Motor Hingga Tewas

Pro Sumut

Dor!!! Bandar Narkoba Asal Aceh Tewas di Jatim

Ridwan Syamsuri

Pelaku Jambret dan Pemerasan di Asahan Diringkus

Editor prosumut.com

Dua Pelaku Curanmor di Jalan Seksama Dibekuk

Editor Prosumut.com

Kapolres Sergai Gerebek Judi Jackpot di Tanjung Beringin

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara