Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Sei Kera Diciduk Polisi

PROSUMUT – Polsek Medan Area meringkus pengedar sabu yang kerap bertransaksi di kawasan Jalan Sei Kera. Dari tangan pengedar tersebut, polisi menyita 2 ons atau 200 gram sabu.

Pengedar sabu yang ditangkap adalah Abdul Rojal alias Roy (25), warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

“Tersangka ditangkap tepatnya di depan Hotel Oyo Jalan Sei Kera pada Selasa 7 Juli 2020 sore,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Kamis 9 Juli 2020.

Kata Faidir, penangkapan tersangka ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sei Kera tepatnya di depan hotel Oyo sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika. Selanjutnya, diturunkan personel untuk mendatangi lokasi.

“Personel langsung melakukan pengintaian dan penyamaran. Ketika tersangka melakukan transaksi, personel berusaha menangkapnya. Akan tetapi, tersangka melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran dan berhasil ditangkap juga,” sebutnya.

Tersangka lalu digeledah dan ditemukan barang bukti 2 bungkus kurang lebih 2 ons sabu. “Setelah itu, personel langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini, kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Diduga Soal Harta, Pria di Padang Tualang Habisi Mantan Adik Ipar

Editor prosumut.com

Pelaku Jagal Kucing di Medan Disebut Sudah Ditangkap

Editor prosumut.com

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Karyawati Bank di Tapteng, Dugaan Kuat Teman Dekat Korban

Val Vasco Venedict

Pulang Tarawih, Istri Wartawan Dirampok

Ridwan Syamsuri

Polda Sumut Musnahkan 51 Kg Sabu dan 40,7 Kg Ganja

admin2@prosumut

Buru Begal, Polisi Malah Tangkap 6 Pemuda Lagi Pesta Sabu

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara