Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Sei Kera Diciduk Polisi

PROSUMUT – Polsek Medan Area meringkus pengedar sabu yang kerap bertransaksi di kawasan Jalan Sei Kera. Dari tangan pengedar tersebut, polisi menyita 2 ons atau 200 gram sabu.

Pengedar sabu yang ditangkap adalah Abdul Rojal alias Roy (25), warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

“Tersangka ditangkap tepatnya di depan Hotel Oyo Jalan Sei Kera pada Selasa 7 Juli 2020 sore,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Kamis 9 Juli 2020.

Kata Faidir, penangkapan tersangka ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sei Kera tepatnya di depan hotel Oyo sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika. Selanjutnya, diturunkan personel untuk mendatangi lokasi.

“Personel langsung melakukan pengintaian dan penyamaran. Ketika tersangka melakukan transaksi, personel berusaha menangkapnya. Akan tetapi, tersangka melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran dan berhasil ditangkap juga,” sebutnya.

Tersangka lalu digeledah dan ditemukan barang bukti 2 bungkus kurang lebih 2 ons sabu. “Setelah itu, personel langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini, kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa

Val Vasco Venedict

Ini Human Trafficking Modus Baru: Diperistri untuk Diperbudak!

Val Vasco Venedict

Polsek Padang Hilir Tebingtinggi Ringkus Penjambret Handphone 

Editor prosumut.com

Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Editor Prosumut.com

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kematian Hakim PN Medan

Editor prosumut.com

Diduga Pungli, 9 Preman di Kawasan Medan Helvetia Diamankan Polisi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara