PROSUMUT – Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul bersama Satresnarkoba Polres Sergai berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul. Polisi sukses mengamankan Sakien alias Akien (53).
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Sergai mengamankan Adi Suprianto alias Adi Tot (40) karena mengedarkan sabu.
Dari hasil pengembangan, Adi mengaku sabu itu didapatnya dari tangan Sakien warga Susun V, Desa Blok 10, Kecamatan Dolok Masihul.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Sergai langsung berkordinasi dengan Polsek Dolok Masihul untuk menangkap Sakien.
Menerima informasi itu, Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan.
Saat itu, petugas mendapat informasi bahwa tersangka Sakien sedang bersembunyi di gubuk kebun karet. Tepatnya di Dusun V, Desa Blok 10, Kecamatan Dolok Masihul.
Menerima informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat digeledah, tidak ditemukan adanya barang bukti sabu dari Sakien.
Kepada polisi, Sakien tidak mengakui ada menjual sabu kepada Adi. Sakien kemudian digelandang ke Mapolsek Dolok Masihul untuk dikonfrontir dengan Adi.
“Ya benar, ada kita amankan (tersangka). Dari hasil pengembangan Satresnarkoba Polres Sergai, bahwa sabu itu diperoleh dari Sakien yang dijual kepada Adi,” Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu M Tambunan SH, akhir pekan lalu.(*)