PROSUMUT – Anindia Sembiring (35), seorang pengamen asal Desa Tanjung Kriahan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, diamankan petugas Polsek Medan Kota baru-baru ini.
Sebabnya, pengamen keliling ini diduga nekat melakukan aksi pencurian satu unit smartphone milik pelajar saat di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
Naas, aksi pelaku diketahui warga hingga diamankan dan nyaris menjadi bulan-bulanan. Beruntung, polisi yang mendapat kabar cepat datang ke lokasi kejadian lalu mengamankan pelaku tersebut.
“Kami mendapat infomasi adanya seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian. Mendapat informasi tersebut, petugas kami langsung menuju ke lokasi untuk mengamankannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Rabu 26 Agustus 2020.
Selanjutnya, kata dia, pelaku, korban dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :