Prosumut
Kriminal

Tak Hanya Perhiasan, Buku Nikah pun Dicuri

PROSUMUT – Gara-gara mencuri buku nikah, uang, perhiasan dan dokumen berharga milik seorang warga bernama M Rianto (30) dari rumahnya Jalan Pertahanan Gang Alqadar, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Rizal alias Izal (30) ditembak petugas Polsek Patumbak.

Sebab, warga Jalan Pertahanan Gang Mesjid, Dusun IV, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang ini melawan dan mencoba kabur saat dilakukan penangkapan, Sabtu petang 15 Februari 2020.

Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fahreza menerangkan, awalnya pihaknya mendapat laporan pengaduan dari M Rianto (30) pada  7 Februari 2020.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Dalam laporannya, korban menyatakan rumahnya disatroni pencuri pada Jumat siang 6 Februari 2020. Ketika itu, rumah korban dalam keadaan tak berpenghuni lantaran ditinggal pergi.

“Korban membuka rekaman CCTV. Diketahui, pelaku berjumlah 2 orang laki-laki,” kata Arifin, Selasa 18 Februari 2020.

Akibat pencurian itu, sebut Arifin, korban mengalami kerugian berupa buku nikah, uang tunai Rp 15,4 juta, cincin emas 15 gram, gelang 20 gram, 1 BPKB sepeda motor Vario.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

“Dari pengaduan korban, dilakukan penyelidikan. Alhasil, diketahui identitas pelaku,” sambung Arifin.

Lantas, pada Sabtu 15 Februari 2020 sekira pukul 18.00 WIB diketahui pelaku Izal tengah berada di Jalan Mesjid Desa Patumbak, tepatnya sedang berdiri di depan salah satu rumah warga.

Saat petugas tiba di lokasi dan akan menangkap pelaku, ternyata berusaha melarikan diri. Pelaku juga melakukan perlawanan.

“Personel sudah memberikan tembakan peringatan ke udara 3 kali. Akan tetapi, tidak diindahkan pelaku. Oleh karena itu, personel melakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan terarah ke kakinya,” terang Arifin.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Pelaku pun berhasil diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diberikan pertolongan.

“Dari pelaku disita barang bukti milik korban yang dicuri, yaitu 2 buku nikah, 1 buku tabungan BRI, 4 Kartu BPJS Kesehatan, 1 BPKB, 2 dompet genggam, dan dokumen berharga. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Kecanduan, Buronan Nekat Tanam Ganja

Ridwan Syamsuri

Zulham Ternyata Tewas Dianiaya Geng Motor

Pro Sumut

Pelaku Penggelapan Motor Diringkus Polsek Delitua

admin2@prosumut

Steling Rumah Makan Dirusak OTK di Binjai

Editor prosumut.com

Lagi, Polisi Gerebek Gang Jati, Satu Orang Diamankan

Editor prosumut.com

Pembunuhan Pelajar SMK Taman Siswa Diski, Motif Disebut Karena HP Hilang

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara