Prosumut
Kriminal

Pemuda Jalan Starban Diciduk Polisi Karena Narkoba

PROSUMUT – Seorang pemuda bernama M Zakaria (23), warga Jalan Starban Gg Lurah, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, diciduk Polsek Medan Baru karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu baru-baru ini.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pemuda tersebut ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan Baru.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwasanya sering terjadi penyalahgunaan narkoba di kawasan itu.

Mendapat informasi tersebut, diturunkan personil ke lokasi.

Setibanya di lokasi, pemuda tersebut terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

“Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan dari genggaman tangan tersangka berupa satu bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu,” jelas Irwansyah kepada wartawan, Selasa 23 Maret 2021.

Setelah melihat adanya narkoba di tangan tersangka, kemudian beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

“Tersangka sudah ditahan dan menjalani proses hukum,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Cemburu Karena Kerja Malam di Kafe, Pria Ini Tikami Teman Wanitanya Hingga Tewas

Editor prosumut.com

BNNK Tebingtinggi Ungkap Sindikat Narkoba Antar Provinsi

Editor Prosumut.com

Polda Sumut Temukan Narkoba Jenis Baru, Bentuknya Bubuk

Editor prosumut.com

Gelapkan 40.894 Botol Bir, Supervisor Logistik Diadili

Ridwan Syamsuri

Empat Koruptor Traffic Light Divonis 1 Tahun

Ridwan Syamsuri

Ini Tindakan Grab pada Drivernya yang Jambret Handphone Bocah Lagi Pipis

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara