Prosumut
Kriminal

Pemuda Jalan Starban Diciduk Polisi Karena Narkoba

PROSUMUT – Seorang pemuda bernama M Zakaria (23), warga Jalan Starban Gg Lurah, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, diciduk Polsek Medan Baru karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu baru-baru ini.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pemuda tersebut ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan Baru.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwasanya sering terjadi penyalahgunaan narkoba di kawasan itu.

Mendapat informasi tersebut, diturunkan personil ke lokasi.

Setibanya di lokasi, pemuda tersebut terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan dari genggaman tangan tersangka berupa satu bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu,” jelas Irwansyah kepada wartawan, Selasa 23 Maret 2021.

Setelah melihat adanya narkoba di tangan tersangka, kemudian beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka sudah ditahan dan menjalani proses hukum,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Ini Motif Ayah Tiri Aniaya Balita 27 Bulan

Editor prosumut.com

Walhi Sumut Curigai Kematian Aktivisnya

valdesz

Tak Dibolehkan Majikan Bekerja Saat Hamil, PRT ini Tega Aborsi Bayinya

Ridwan Syamsuri

Modus Berulang, Jaringan Malaysia-Sumut Kemas 30 Kg Sabu dalam Teh China

Val Vasco Venedict

Dua Maling Motor Spesialis Rumah Ibadah Ditembak

Ridwan Syamsuri

Pria 52 Tahun Curi 3 Unit Sepeda Motor Dinas

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara