Prosumut
Kriminal

Pemuda Jalan Starban Diciduk Polisi Karena Narkoba

PROSUMUT – Seorang pemuda bernama M Zakaria (23), warga Jalan Starban Gg Lurah, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, diciduk Polsek Medan Baru karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu baru-baru ini.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pemuda tersebut ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan Baru.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwasanya sering terjadi penyalahgunaan narkoba di kawasan itu.

Mendapat informasi tersebut, diturunkan personil ke lokasi.

Setibanya di lokasi, pemuda tersebut terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan dari genggaman tangan tersangka berupa satu bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu,” jelas Irwansyah kepada wartawan, Selasa 23 Maret 2021.

Setelah melihat adanya narkoba di tangan tersangka, kemudian beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka sudah ditahan dan menjalani proses hukum,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Jurtul Kim Diringkus Satreskrim Polres Sergai

admin2@prosumut

Petugas SPBU Curi Uang Perusahaan, Alasan Terlilit Utang

admin2@prosumut

Dituduh Remas Payudara, Warga Jalan Karsa Dalam Tewas Dimassa

Ridwan Syamsuri

Polres Langkat Bakar 80 Kg Ganja

Editor Prosumut.com

Polres Labuhanbatu Tangkap Sindikat Penjualan Kulit Harimau

Editor Prosumut.com

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kematian Hakim PN Medan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara