Prosumut
Pemerintahan

Pemprov Sumut Evaluasi PPKM Mikro, Ada Pesan untuk Langkat

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA, menghadiri rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang digelar Pemprov, bertempat di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, Rabu 21 April 2021.

Rapat ini dibuka langsung Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H Edy Rahmayadi membahas delapan kabupaten/kota yang menjadi lokus PPKM berskala Mikro di Sumut.

Dikesempatan itu, Edy memberikan pesan khusus untuk Langkat. Yakni, Langkat diinstruksikan melakukan penjagaan ketat untuk jalur masuk di perbatasan Aceh jelang Idul Fitri 1442 Hijrah.

“Langkat perketat pintu perbatasan. Untuk kabupate /kota lainnya melakukan  pembatasan kegiatan malam hari di Ramadan sampai pukul 22.00 WIB,” imbuh Gubernur.

BACA JUGA:  Masyarakat Wajib Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

Gubernur juga menegaskan, dari data terpapar Covid-19 pada 19 April 2021, kasus Covid-19 terus meningkat di delapan kabupaten/kota Lokus di Sumut. Yakni di Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Karo, Dairi serta Kota Medan dan Binjai.

“Cukup tinggi peningkatannya di delapan Kab/Kota ini,” sebutnya.

Untuk itu Pemprov Sumut terus melakukan upaya penekanan kasus Covid-19. Salah satu caranya, kata Gubeenur, menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 2,5 persen.

Tujuannya, untuk membantu penambahan pembiayaan. Karena saat ini, sangat diperlukan dana Cash sebesar Rp300 Milyar, akibat  dampak dari Deflasi. Yakni, banyak barang tetapi uang sedikit.

“Dana Cash Rp300 Miliyar yang diperlukan, nantinya sebesar 70 persen dari dana tersebut untuk 33 Kab/Kota di Sumut, digunakan dalam Penanganan Covid 19,” terangnya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Inginkan Percepatan Program UHC

“Ini semua, bentuk langkah kongkrit dari penanganan PPKM Mikro,” tambahnya.

Dana tersebut kata Gubeenur, juga digunakan untuk membentuk Tim Terpadu TNI/Polri dan Satpol PP, guna penanganan kasus Covid-19.

Diantara tugasnya, melakukan penolakan dari keluarga pasien Covid-19, yang selalu menolak keluarganya yang meninggal di makamkan dengan protokol kesehatan.

“Intinya penanganan Covid-19 harus terus diperketat, terlebih jelang ramadhan. Jadi kita semua harus bersatu, guna pencegahan dan penanganan gejolak tambahan kasus Covid-19 di Sumut,” serunya.

Menangapi itu, Bupati Langkat mengaku, akan melaksanakan semua instruksi Gubernur dengan semaksimal mungkin.

BACA JUGA:  Masyarakat Wajib Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

“Semua pihak akan kita libatkan, kita akan berupa melakukan yang terbaik sesuai intruksi Gubernur, dalam pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Intinya, tegas Bupati, Pemkab Langkat akan mendukung penuh segala kebijakan dari Pemprov Sumut terkait penanganan Covid-19.

Turut hadir, unsur Forkopimda Sumut, delapan kepada daerah Lokus Covid 19, salah satunya Wali Kota Medan, dan undangan lainnya.

Ikut mendampingi Bupati Langkat, Asisten II Ekbang H.Hermansyah, Kadis Kominfo H.Syahmadi, Plt.Kadis Kesehatan dr.Juliani, Kalakhar BPBD Irwan Sahri dan Kabag Prokopim  Mahardika Sastra Nasution, serta Sekretaris Satpol PP Langkat. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda P-APBD 2020

Editor Prosumut.com

Bupati Asahan Lantik 4 Pejabat Administrator dan Pengawas

admin2@prosumut

Anggota DPRD Sergai, Ilham Ritonga Gelar Syukuran

Editor prosumut.com