PROSUMUT – Untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan memberikan perhatian khusus terhadap Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Mulai dari anggaran, sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah ketika menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) 2019, di Sunan Hotel Solo, Rabu 25 September 2019.
Peserta acara yang digelar Kemendagri dan KPK tersebut adalah para Wakil Gubernur se-Indonesia, Inspektorat, Bappeda, BPKAD dan Bagian Humas.
Saat diwawancarai, Wagub mengatakan, Pemprov Sumut akan memberikan perhatian khusus kepada APIP, mulai dari anggaran, SDM dan sarana prasarana. Untuk anggaran, katanya, akan ditambah, namun tetap harus dipertanggungjawabkan.
“Saya setuju, karena apapun kita mau lakukan, agar organisasi kita ini menjadi baik, apalagi APIP ini kan pengawasan internal. Dia mendatangi daerah-daerah, UPT-UPT kita menyebar. Pastilah perlu anggaran biaya, tapi tetap harus dipertanggungjawabkan. Saya setuju, sesuai dengan kewenangan, luas wilayah, dan juga pengawasan yang lebih luas, harus didukung dengan anggaran yang sesuai dengan kewenangan dan tugas tanggungjawabnya,” ujar Musa.
Terkait dengan kompetensi ASN yang ada di APIP, menurutnya hal itu wajib dilakukan. Karena melalui APIP diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan internal pemerintahan.
“Kompetensi orang-orangnya, SDM orangnya harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara tugas tanggung jawab dan juga secara kepribadian, mentalnya, imannya, semuanya harus teruji dengan baik, baru dia bisa bekerja dengan baik dan benar,” katanya.
Kesejahteraan APIP juga menurutnya harus diperhatikan dan tidak boleh sama dengan yang lain. Untuk itu, Wagub sepakat jika diterapkan sistem Penghargaan (Reward) dan Hukuman (Punishment).
“Saya sepakat juga kalau dibikin sistem seperti KPK, jadi mendapatkan tambahan apabila berhasil mengungkapkan kasus. Apalagi kasus yang merugikan keuangan daerah kita,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika membuka Rakorwasdanas 2019 tersebut, meminta para kepala daerah memberikan perhatian kepada APIP, mulai dari anggaran, sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana.
“Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal Pemerintah Daerah, dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dalam sambutannya mengimbau agar APIP di daerah lebih banyak melakukan inovasi dalam pencegahan korupsi.
Sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat terlaksana dengan baik dan mencapai tujuan. Antara lain dengan memperluas medium pemberantasan korupsi, mengutamakan strategi pencegahan, serta membangun sistem dan budaya antikorupsi. (*)