Prosumut
Rilis & Seremoni

Pemprov Sumut Beri Perhatian Khusus kepada APIP

PROSUMUT – Untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan memberikan perhatian khusus terhadap Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Mulai dari anggaran, sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah ketika menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) 2019, di Sunan Hotel Solo, Rabu 25 September 2019.

Peserta acara yang digelar Kemendagri dan KPK tersebut adalah para Wakil Gubernur se-Indonesia, Inspektorat, Bappeda, BPKAD dan Bagian Humas.

Saat diwawancarai, Wagub mengatakan, Pemprov Sumut akan memberikan perhatian khusus kepada APIP, mulai dari anggaran, SDM dan sarana prasarana. Untuk anggaran, katanya, akan ditambah, namun tetap harus dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  Letkol Prima Wahyudi Jabat Komandan Yonkav 4/KC Kota Bandung

“Saya setuju, karena apapun kita mau lakukan, agar organisasi kita ini menjadi baik, apalagi APIP ini kan pengawasan internal. Dia mendatangi daerah-daerah, UPT-UPT kita menyebar. Pastilah perlu anggaran biaya, tapi tetap harus dipertanggungjawabkan. Saya setuju, sesuai dengan kewenangan, luas wilayah, dan juga pengawasan yang lebih luas, harus didukung dengan anggaran yang sesuai dengan kewenangan dan tugas tanggungjawabnya,” ujar Musa.

Terkait dengan kompetensi ASN yang ada di APIP, menurutnya hal itu wajib dilakukan. Karena melalui APIP diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan internal pemerintahan.

BACA JUGA:  Letkol Prima Wahyudi Jabat Komandan Yonkav 4/KC Kota Bandung

“Kompetensi orang-orangnya, SDM orangnya harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara tugas tanggung jawab dan juga secara kepribadian, mentalnya, imannya, semuanya harus teruji dengan baik, baru dia bisa bekerja dengan baik dan benar,” katanya.

Kesejahteraan APIP  juga menurutnya harus diperhatikan dan tidak boleh sama dengan yang lain. Untuk itu,  Wagub sepakat jika diterapkan sistem Penghargaan (Reward) dan Hukuman (Punishment).

“Saya sepakat juga kalau dibikin sistem seperti KPK, jadi mendapatkan tambahan apabila berhasil mengungkapkan kasus. Apalagi kasus yang merugikan keuangan daerah kita,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika membuka Rakorwasdanas 2019 tersebut, meminta para kepala daerah memberikan perhatian kepada APIP, mulai dari anggaran, sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana.

BACA JUGA:  Letkol Prima Wahyudi Jabat Komandan Yonkav 4/KC Kota Bandung

“Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal Pemerintah Daerah, dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri),  dalam sambutannya mengimbau agar APIP di daerah lebih banyak melakukan inovasi dalam pencegahan korupsi.

Sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat terlaksana dengan baik dan mencapai tujuan. Antara lain dengan memperluas medium pemberantasan korupsi, mengutamakan strategi pencegahan, serta membangun sistem dan budaya antikorupsi. (*)

Konten Terkait

Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Tegaskan Komitmen Zero Harm Zero Loss

Editor prosumut.com

Pemprov Sumut Segera Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan BPK

Editor prosumut.com

Dewan Pengawas, Direksi dan Karyawan BPJamsostek Sisihkan Gaji Bantu Covid-19

admin2@prosumut

Daihatsu Rocky Resmi Hadir di Medan

Editor prosumut.com

Telkomsel Bersama Schneider Electric, Dorong Pemanfaatan Teknologi 5G

Editor prosumut.com

Erafone Lebih Dekat Segera Hadir di Medan, Kota ke-5 dalam Perjalanan MinEra

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara