Prosumut
Pemerintahan

Pemko Medan Terima Hibah 3 BMN Infrastruktur Jalan

PROSUMUT – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menandatangani Naskah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di Jakarta, Rabu 25 September 2019.

Penandatanganan ini dilakukan setelah permohonan pengajuan Hibah BMN yang diajukan Pemko Medan telah disetujui Kemen PUPR serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI selaku pengelola barang.

Dengan penandatanganan yang dilakukan ini, maka BMN yang diserahkan itu resmi dikelola Pemko Medan.

Adapun BMN yang diserahkan Kemen PUPR kepada Pemko Medan berupa infrastruktur yakni Jalan Kotamadya dengan kode barang 5.01.01.04.999 yang berlokasi di Kecamatan Medan Belawan dengan luas 1.320m2 dengan nilai perolehan Rp9.681.210.000.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya

Kemudian Jalan Kotamadya dengan kode barang 5.01.01.04.999 di kawasan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan dengan nilai perolehan Rp4.879.103.000 dan tahun perolehan 2015.

Selanjutnya Jalan Kotamadya lainnya dengan kode barang 5.01.01.04.999 yang berlokasi di Kecamatan Medan Labuhan dengan nilai perolehan Rp5.984.881.700 dan tahun perolehan 2016.

Dengan diserahkannya 3 BMN berupa infrastruktur dari Kemen-PUPR, maka sejak penandatanganan dilakukan pengelolaan sepenuhnya di bawah naungan Pemko Medan.

Selain Pemko Medan, ada 21 pemerintah kota dan 66 pemerintah kabupaten di Indonesia lainnya yang juga menerima hibah BMN dari Kemen-PUPR.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya

Penandatanganan dilakukan langsung masing-masing kepala daerah bersama dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen-PUPR Danis Hidayat Sumadilaga.

Usai penandatanganan dilakukan, Eldin mengaku sangat gembira karena permohonan hibah BMN yang diajukan akhirnya disetujui oleh Kemen-PUPR dan Kemenkeu RI.

Setelah penandatanganan, selanjutnya Wali Kota akan menyampaikan laporan pelaksanaan hibah yang dilampiri dengan naskah BAST.

Sementara keputusan penghapusan akan disampaikan secara kesatuan dengan laporan penghapusan BMN kepada Kemenkeu RI ke Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku pengelolaan barang.

“Dengan diserahkannya BMN berupa 3 infrastruktur berupa jalan, tentunya tidak ada lagi keragu-raguan bagi kita untuk mengelola sepenuhnya, termasuk dalam mengalokasikan anggaran guna untuk operasi maupun pemeliharaannya dalam APBD Kota Medan. Semoga ketiga BMN infrastruktur jalan yang kita terima ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya

Eldin mengingatkan, kepada OPD terkait agar senantiasa menjaga dan merawat ketiga BMN infrastruktur jalan hasil hibah tersebut sehingga dapat dipergunakan masyarakat guna mendukung kelancaran aktivitasnya.

“Saya minta OPD terkait bertanggung jawab penuh untuk menjaga dan memeliharanya sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan merata,” pesannya. (*)

Konten Terkait

Edy Rahmayadi Lantik Tujuh Pejabat Eselon II

Editor prosumut.com

Pengurus DPD BM Kosgoro Silaturahmi ke Bupati Labuhanbatu

admin2@prosumut

Penyebar Video Hoax KPU Medan, Dituntut 1,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Sekda Langkat Hadiri Perayaan HUT Kodam Bukit Barisan

admin2@prosumut

Pemkab Batubara Susun Rencana Detail Tata Ruang

admin2@prosumut

Pemkab Labuhanbatu Rencanakan Anggaran Rp97 M untuk Covid-19

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara