PROSUMUT – Pemerintah Kota (Pemko) Medan didorong membangun rumah singgah khusus bagi orang dengan penderita HIV/AIDS.
Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri menuturkan, dirinya siap mengusulkan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan rumah singgah tersebut.
“Keberadaan rumah singgah ini sangat banyak manfaatnya salah satu untuk membina para penderita HIV/AIDS. Akan tetapi, kembali lagi kepada niat dan keseriusan Pemko itu sendiri dalam mengatasi persoalan ini,” ujar Irsal, Selasa 21 Mei 2019.
Irsal mengaku, di sisa masa jabatannya akan mendorong Pemko Medan melalui Dinsos Medan untuk segera membangun rumah singgah tersebut.
“Peningkatan kasus HIV/AIDS di Medan khususnya, perlu mendapatkan perhatian. Apalagi, di Medan juga telah memiliki Perda tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Hanya saja, memang belum berjalan maksimal karena belum adanya Perwal,” sebutnya.
Untuk itu, tambah Irsal, dia kembali menegaskan pihaknya akan segera memanggil Dinsos Medan guna membahas terkait rencana usulan pembangunan rumah singgah tersebut.
“Medan bisa dibilang sudah darurat HIV/AIDS, seharusnya ada langkah nyata dari Pemko Medan salah satunya yaitu dengan membuat rumah singgah bagi mereka, ” tukasnya.
Terpisah, Direktur Yayasan Medan Plus, Erwin menyebutkan, pihaknya meminta dukungan dari DPRD Medan terkait upaya penanggulangan HIV/AIDS di Medan.
Kata Erwin, penanggulangan HIV/AIDS di Medan perlu mendapatkan perhatian dari semua stakeholder. Peran pemerintah, NGO maupun swasta sangat diperlukan dalam program penanggulangan HIV/AIDS di Sumut khususnya di Medan.
“Hingga 2018 Yayasan Medan Plus telah mendampingi penderita HIV/AIDS sebanyak 5.114 orang,” ujarnya. (*)