Prosumut
Pemerintahan

Pemko Binjai Serukan Pasang Bendera Merah Putih

PROSUMUT – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengimbau masyarakat dan segenap instansi pemerintah serta swasta di Kota Binjai, agar mengibarkan bendera merah-putih satu tiang penuh sepanjang Agustus 2019. Itu merupakan sebagai wujud sikap patriotik dan upaya menyemarakkan momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-74.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota (Kabag Humas Setdako) Binjai, Rudi Iskandar Baros, Rabu (7/8/2019) siang.

BACA JUGA:  Ranperda Inisiatif DPRD Medan Terkait Perubahan Sistem Kesehatan Didukung Wali Kota

Konfirmasi itu menyikapi Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-686/M.SESNEG/SET/TU.00.44/06/2019, tanggal 24 Juni 2019, perihal partisipasi menyemarakkan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Rudi, pemasangan bendera merah-putih satu tiang penuh dilakukan setiap hari pada masing-masing rumah, kantor instansi pemerintah dan swasta, kantor organisasi kemasyarakatan, serta kantor BUMN dan BUMD, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wib.

BACA JUGA:  DPRD Medan Gelar Paripurna LKPJ 2025

Selain itu dia juga mengimbau seluruh instansi pemerintah dan swasta, agar melaksanakan berbagai acara hiburan, lomba olahraga rekreasi, serta menghias kantor dan gapura dengan pernak-pernik khas, menjelang dan saat puncak peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

BACA JUGA:  Ranperda Inisiatif DPRD Medan Terkait Perubahan Sistem Kesehatan Didukung Wali Kota

“Secara khusus, Walikota Binjai juga sudah mengeluarkan surat edaran resmi, agar para satuan kerja perangkat daerah, jajaran camat dan lurah, serta seluruh unsur aparatur pemerintah daerah di Kota Binjai, berperanserta aktif mensosialisasikan imbauan ini kepada masyarakat,” seru Rudi. (*)

Konten Terkait

Para Senator Ini Bikin Malu Saja, Rapat Paripurna Nyaris Diwarnai Adu Jotos

valdesz

Pemko Tebingtinggi Jalin Kerjasama Dengan RSUP H Adam Malik

Editor Prosumut.com

Kepulauan Nias Akan Diberlakukan Penyekatan dan Satgas Covid-19

Editor Prosumut.com

Wajib Masker di Tebingtinggi, Pelanggar Siap-siap Disanksi

admin2@prosumut

WN Singapura Diadili Akibat Palsukan Paspor

Ridwan Syamsuri

P-APBD Langkat Disahkan, Belanja Disetujui Rp2,4 Triliun

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara