PROSUMUT – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengimbau masyarakat dan segenap instansi pemerintah serta swasta di Kota Binjai, agar mengibarkan bendera merah-putih satu tiang penuh sepanjang Agustus 2019. Itu merupakan sebagai wujud sikap patriotik dan upaya menyemarakkan momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-74.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota (Kabag Humas Setdako) Binjai, Rudi Iskandar Baros, Rabu (7/8/2019) siang.
Konfirmasi itu menyikapi Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-686/M.SESNEG/SET/TU.00.44/06/2019, tanggal 24 Juni 2019, perihal partisipasi menyemarakkan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Rudi, pemasangan bendera merah-putih satu tiang penuh dilakukan setiap hari pada masing-masing rumah, kantor instansi pemerintah dan swasta, kantor organisasi kemasyarakatan, serta kantor BUMN dan BUMD, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wib.
Selain itu dia juga mengimbau seluruh instansi pemerintah dan swasta, agar melaksanakan berbagai acara hiburan, lomba olahraga rekreasi, serta menghias kantor dan gapura dengan pernak-pernik khas, menjelang dan saat puncak peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.
“Secara khusus, Walikota Binjai juga sudah mengeluarkan surat edaran resmi, agar para satuan kerja perangkat daerah, jajaran camat dan lurah, serta seluruh unsur aparatur pemerintah daerah di Kota Binjai, berperanserta aktif mensosialisasikan imbauan ini kepada masyarakat,” seru Rudi. (*)