Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Langkat Sosialisasikan Kajian Lingkungan Hidup

PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menggelat sosialisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)  di Ruang Pola Kantor Bupati, belum lama ini.

Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin dalam sambutannya berharap, melalui sosialisasi ini akan ada program jangka panjang untuk pengelolaan lingkungan yang nantinya akan di berikan bagi generasi selanjutnya.

Begitu juga seluruh pemangku kepentingan diminta terus mendukung pemerintah. Dengan terus bekerja sama demi mewujudkan Langkat yang maju dan bersih.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

“Untuk itu,  saya minta kepada seluruh OPD terkait, untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius dari awal hingga selesai,” tegasnya.

Sebab kata Indra, saat ini Langkat sedang melakukan penyusunan RPJMD tahun 2019-2024 dengan berdasarkan Permendagri No 7 tahun 2018, bahwa daerah yang baru melakukan pemilihan kepala daerah, harus menyusun RPJMD yang berbasis pada KLHS.

“Karena pembangunan dan lingkungan hidup harus berjalan sinkron, sehingga tujuan dan manfaat pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Langkat,” terangnya.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Karenanya kata Indra, penguatan dibidang perencanaan harus sesuai UU No 32 tahun 2009, tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup.

Dinyatakan bahwa pengelolaan lingkungan pada tatanan perencanaan disebut sebagai tindakan pre-emtif yang mencakup tata ruang, yang didasari oleh kajian KLHS.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kerusakan lingkungan, ataupun penurunan kualitas lingkungan,” pungkasnya.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Langkat, Iskandar Z Tarigan menerangkan, kegiatan ini merupakan tahapan awal dari pelaksanaan penyusunan dokumen KLHS RPJMD yang sesuai PP No 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Sebab dokumen KLHS yang disusun merupakan dokumen penting dalam era pembangunan.

“Karena akan memberikan manfaat dalam melengkapi subtansi rencana pembangunan,  yang berbasis daya dukung dan daya tampung guna mewujudkan  tujuan pembangunan berkelanjutan,” sebutnya. (*)

Konten Terkait

Pemko Tebingtinggi Raih WTP dari BPK via Telekonferensi

admin2@prosumut

Hakim Ini Geleng Kepala Lihat Reaksi Terdakwa: Dituntut Mati Kok Ketawa

Editor prosumut.com

Ketua PKK Langkat Terima Buku Pesona Baju Adat Pengantin

Editor Prosumut.com

Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di HUT ke-39 Satpam

Editor prosumut.com

Soal Warga Sumut di Wamena, Edy Bentuk Timsus

Editor prosumut.com

Disahkan Politisi Gaek Sumut, Putri Megawati Pimpin DPR 2019-2024

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara