Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Langkat Sosialisasikan Kajian Lingkungan Hidup

PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menggelat sosialisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)  di Ruang Pola Kantor Bupati, belum lama ini.

Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin dalam sambutannya berharap, melalui sosialisasi ini akan ada program jangka panjang untuk pengelolaan lingkungan yang nantinya akan di berikan bagi generasi selanjutnya.

Begitu juga seluruh pemangku kepentingan diminta terus mendukung pemerintah. Dengan terus bekerja sama demi mewujudkan Langkat yang maju dan bersih.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Untuk itu,  saya minta kepada seluruh OPD terkait, untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius dari awal hingga selesai,” tegasnya.

Sebab kata Indra, saat ini Langkat sedang melakukan penyusunan RPJMD tahun 2019-2024 dengan berdasarkan Permendagri No 7 tahun 2018, bahwa daerah yang baru melakukan pemilihan kepala daerah, harus menyusun RPJMD yang berbasis pada KLHS.

“Karena pembangunan dan lingkungan hidup harus berjalan sinkron, sehingga tujuan dan manfaat pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Langkat,” terangnya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Karenanya kata Indra, penguatan dibidang perencanaan harus sesuai UU No 32 tahun 2009, tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup.

Dinyatakan bahwa pengelolaan lingkungan pada tatanan perencanaan disebut sebagai tindakan pre-emtif yang mencakup tata ruang, yang didasari oleh kajian KLHS.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kerusakan lingkungan, ataupun penurunan kualitas lingkungan,” pungkasnya.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Langkat, Iskandar Z Tarigan menerangkan, kegiatan ini merupakan tahapan awal dari pelaksanaan penyusunan dokumen KLHS RPJMD yang sesuai PP No 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Sebab dokumen KLHS yang disusun merupakan dokumen penting dalam era pembangunan.

“Karena akan memberikan manfaat dalam melengkapi subtansi rencana pembangunan,  yang berbasis daya dukung dan daya tampung guna mewujudkan  tujuan pembangunan berkelanjutan,” sebutnya. (*)

Konten Terkait

Bupati Asahan Resmikan Rumah Qur’an Roiyah Ad-din.

Editor Prosumut.com

Kantor Kas BRI Cabang Kualatanjung Dibuka

Editor Prosumut.com

DPRD Deliserdang Sahkan Ranperda P-APBD 2020

admin2@prosumut

Langkat Raih Penghargaan TPKAD Award 2020 Tingkat Nasional

Editor Prosumut.com

Presiden Jokowi Jajal Kemampuan Berhitung Cara Gasing Putra-Putri Pakpak Bharat

Editor prosumut.com

GMKI Kritisi Kebijakan Pemprov Sumut Buka Rekening Donasi Tangani Corona

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara