PROSUMUT – Melindungi tenaga kerja rentan merupakan bagian komitmen menyejahterakannya dan juga menjadi bagian tanggung jawab tak terlepaskan.
Terkait itu, Pemkab Langkat terus aktif memberikan perlindungan tenaga rentan se-Sumut dan gotong royong lindungi pekerja rentan melalui program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) se-Sumut.
Lewat kebijakan itu, Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy mendapat penghargaan apresiasi saat Launching Gerakan Perlindungan Tenaga Rentan Serentak dan Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan melalui program Sertakan se Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis 15 Agustus 2024.
“Langkat terus berkomitmen untuk melindungi tenaga kerja rentan, karena kesejahteraan mereka adalah bahagian tanggung jawab kita bersama,” kata Faisal.
Dia menuturkan dukungan terhadap program Sertakan tidak hanya upaya meningkatkan perlindungan social, bahkan memperkuat solidaritas antar warga di Sumut.
Direktur BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin mengingatkan kalau Sumut akan mendapatkan hasil sesuai diinginkan program tersebut.
Sebelumnya, Pj Gubsu Agus Fatoni menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja.
Diharapkan gerakan program dimaksud mempercepat kesejahteraan dan pembangunan di Sumut, apalagi dengan partisipasi aktif kepala daerah kabupaten/kota. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris