PROSUMUT – Langkah Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Pemkab Labuhanbatu dalam menangani atau mengantisipasi penyebaran pandemi dipertanyakan wartawan, terkait alokasi atau fokus peruntukannya.
Pasalnya, status Labuhanbatu saat ini sudah masuk ke zona kuning dari sebelumnya menuju normal baru. Itu ditandai dengan naiknya jumlah korban dari penyebaran Covid-19.
Sedangkan rencana anggaran untuk penanganan Covid-19 di Labuhanbatu cukup besar.
Pemkab Labuhanbatu merencanakan Anggaran sebesar Rp97 milyar untuk menangani dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dana itu berasal dari refocusing dana APBD seperti yang telah diatur melalui Permendagri Nomor 20/2020.
Seperti yang dikatakan Sekdakab Labuhanbatu, Ir M Yusuf Siagian menjawab wartawan diruang kerjanya, Selasa 22 September 2020.
“Direncanakan sebesar Rp97 Milyar, dan yang sudah direalisasikan Rp 17 Milyar,” ujarnya.
Dijelaskannya, dana yang sudah terpakai untuk penanganan Covid-19 sebanyak Rp17 milyar. Termasuk untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat Labuhanbatu.
Sayangnya, Sekdakab Labuhanbatu yang baru menjabat sekitar sebulan lalu itu tidak menjelaskan apa saja kegiatan Pemkab yang mengunakan dana Rp 17 milyar dimaksud.
“Kalau itu, rinciannya saya kurang tahu, tanyakan ke seketariat gugus tugas covid-19, mereka yang bisa menjelaskan datanya secara secara rinci.Tetapi Perbup mengenai Covid-19 itu, saya yang usulkan dan sudah disahkan DPRD,” jelas M Yusuf.
Terpisah, Kaban Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu, Atia Muktar Maulana yang juga Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 tidak berada dikantor. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :