PROSUMUT – Dalam rangka beraudiensi dan melakukan pemantauan persiapan penilaian sebagai kabupaten bebas Pungutan Liar (Pungli), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyambut kunjungan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di aula Mawar, kantor Bupati, Rabu 9 September 2020.
Dalam kesempatan itu, Ketua UPP Kabupaten Asahan, Kompol Muhammad Ikhwan yang juga merupakan Wakapolres Asahan ini mengucapkan, terima kasih kepada UPP Saber Pungli Sumut.
Sebab, Kabupaten Asahan ditunjuk menjadi kabupaten percontohan yang dicanangkan sebagai kabupaten bebas Pungli tahun 2020.
Ia juga mengatakan, instansi pada sektor pelayanan publik, paling rawan terjadi praktik Pungli, sehingga dibutuhkan pengawasan secara dini untuk mencegah terjadinya praktik pungli didalam tubuh pemerintahan, khususnya di instansi dan lembaga pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat.
Untuk itu, demi mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan diadakannya kegiatan sosialisasi pencegahan Pungli bagi para aparatur pemerintahan.
“Hal tersebut sudah kami lakukan sebagai tim saber Pungli Kabupaten Asahan, dengan cara melakukan sosialisasi kepada Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Asahan. Hasil dari sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman bagi para peserta tentang apa itu pungutan liar dan apa saja yang termasuk dalam kategori pungutan liar dan bagaimana cara pencegahannya,” ujarnya.
Kemudian, ia juga berharap, melalui kunjungan UPP Saber Pungli Provsu ini, Kabupaten Asahan berhasil sebagai kabupaten bebas Pungli tahun 2020 yang akan diusulkan ke Satgas Saber Pungli Republik Indonesia.
Sementara itu, Bupati Asahan yang diwakilkan oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, pemerintah telah bergerak cepat dalam memberantas praktik Pungli pada pelayanan publik.
Ini dibuktikan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang menjadi payung hukum pembentukan tim Saber Pungli.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Asahan telah menerbitkan keputusan nomor 27 tahun 2017 tentang pembentukan Satuan Tugas Saber Pungli.
Ia juga menjelaskan, untuk kelancaran operasional unit pemberantasan Pungli Kabupaten Asahan, Pemkab Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah.
Hal ini dimaksudkan agar UPP lebih fleksibel dalam penggunaan dana tersebut, sesuai dengan naskah perjanjian hibah yang telah ditandatangani bersama.
Mengakhiri sambutannya, ia mengatakan, dalam upaya meminimalisir terjadinya praktik Pungli, Pemkab Asahan telah menginstruksikan dinas terkait untuk menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal guna memperkecil peluang terjadinya Pungli.
Selanjutnya, Ketua UPP Saber Pungli Sumut, Kombes Pol Armia Fahmi yang juga merupakan Irwasda Polda Sumut ini mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi semester 1, pihaknya telah menunjuk Kabupaten Asahan sebagai salah satu kabupaten yang dicalonkan sebagai kabupaten bebas Pungli.
Maka dari itu, UPP Saber Pungli Sumut akan terlebih dahulu melakukan pemantauan dan monitoring serta penilaian terhadap kesiapan stakeholder di Kabupaten Asahan untuk mendapatkan hasil yang baik sesuai dengan indikator standar kabupaten bebas Pungli yang sudah ditetapkan oleh panitia pusat.
Ia juga juga menyebutkan, indikator sebuah kabupaten dikatakan bebas Pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
“Dan untuk Kabupaten Asahan, hanya Polres Asahan saja yang telah mendapatkan predikat WBK. Untuk pemerintahannya, belum ada yang mendapat predikat WBK. Namun, berdasarkan penilaian atas prestasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) Kabupaten Asahan dari tahun 2017 sampai tahun 2019 mendapat nilai “B” (62,52/baik) akuntabilitas kinerjanya cukup baik, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk manajemen kinerja dan perlu peningkatan agar mendapat predikat WBK,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan, UPP Saber Pungli Sumut senantiasa mendorong Kabupaten Asahan untuk mendapatkan predikat WBK. Sebab, hal ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh kabupaten tersebut untuk dapat dinyatakan kabupaten bebas Pungli.
“Saya berharap dari hasil audiensi dan penilaian untuk Kabupaten Asahan sebagai kandidat kabupaten bebas Pungli tahun 2020 bisa diusulkan ke Satgas Saber Pungli Pusat. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama meningkatkan kinerja kita untuk meraih kepercayaan masyarakat terutama dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum guna tercapainya pemeliharaan dan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Kajari Asahan, OPD, BPN Kabupaten Asahan. (*)