Prosumut
Kriminal

Pembunuh Warga Kedai Durian Diringkus

PROSUMUT – Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap tersangka pembunuhan disertai perampokan terhadap korban, Eko Kurniawan (27), warga Jalan Mawar Dusun I, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat 9 April 2021.

Tersangka Hidayat (33), warga Jalan Eka Surya Dusun VIII Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua, terpaksa diberi tindakan tegas terukur (ditembak) di kaki kanannya karena menyerang petugas saat proses prarekonstruksi pada Senin tengah malam 12 April 2021.

Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap mengatakan, tersangka menghabisi korban karena ingin menguasai harta bendanya. Tersangka menghantam kepala korban menggunakan batu koral hingga berkali-kali.

“Saat mencari barang bukti dan prarekonstruksi, tersangka mendorong petugas hingga terjatuh. Tersangka menghabisi korban dengan menghantam kepalanya menggunakan batu koral karena ingin menguasai barang milik korban,” sebut Zulkifli, Selasa 13 April 2021.

Dijelaskannya, jasad korban pertama kali ditemukan warga di Jalan Pendidikan, Kuburan China, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang pada Jumat 9 April 2021 pukul 07.00 WIB lalu.

Atas penemuan Itu, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Delitua dengan Lp/ 353 / IV / RESKRIM / SEKTA DELTA tanggal 9 April 2021.

Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Senin malam 12 April 2021.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kita, pelaku mengarah kepada Hidayat. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya,” kata Zulkifli.

Dari tersangka, disita barang bukti 1 unit handphone android, 1 tablet, 1 unit sepeda motor, 1 batu koral, 1 kemeja batik, 1 celana pendek hitam dan 1 jaket. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Dari Pasutri di Amplas

Editor Prosumut.com

Hakim PN Medan Didugas Tewas di Tangan Orang Dekat

valdesz

Oknum TNI dan ASN Ditangkap karena Miliki Sabu

Ridwan Syamsuri

21.632 Lembar Upal Dimusnahkan, Nominalnya Capai Rp 1,5 Miliar

Editor prosumut.com

Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Warga Sergai Pelaku Jambret

Editor Prosumut.com

Kabur, Tersangka Pembobol Kantor Notaris Didor Polisi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara