PROSUMUT – Polres Labuhanbatu akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pencuri yang membobol rumah seorang wartawan Antara Sumut Kurnia Hamdani, Sabtu 22 Agustus 2020.
Kedua pelaku tersebut yakni, AN alias Badrun (30), warga Jalan Panglima Gang Taruna, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai tengah Kabupaten Labuhanbatu (pelaku Curat ), MN alias Sulis (30), warga Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Mereka ditangkap Tekab Satreskrim berdasarkan LP/ 575/ VII/ 2020/ SPKT/ RES-LBH tanggal 12 JULI 2020 Pelapor an. Kurnia Hamdani dan SPT/ 1153/ VIII/ RES.1.24./ 2020/ RESKRIM, bulan lalu.
Dari hasil penelusuran polisi dalam kasus tersebut, seorang penadah berinisial M alias Adi (33), warga Aek Paing Bawah I, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, juga turut diamankan.
“Benar tadi malam Tim Tekab Labuhanbatu menangkap dua orang pelaku curat dan seorang penadah beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikesit kepada wartawan.
AKP Parikesit menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di jalan Perisai, Kabupaten Labuhanbatu pada, Minggu 12 Juli 2020 sekira pukul 03.35 WIB.
Saat itu, korban bangun pagi dan hendak mau belanja ke pajak gelugur Rantauprapat, kemudian melihat pintu rumah bagian tengah sudah dalam keadaan rusak.
“Kemudian, korban memeriksa dan melihat pintu belakang dapur juga sudah dalam keadaan terbuka dan satu unit Handphone merek Oppo A9 2020 8/128 GB warna hijau Imei 868754040883434 yang tercharger di dapur hilang,” jelasnya.
Ternyata, tambah Kasat setelah korban memeriksa warung kios dan melihat uang yang berada di dalam laci sebesar Rp. 4.300.000 sudah raib. Serta, rokok yang harganya di taksir sekitar Rp. 13.524.000 juga berada di dalam kios suda tidak ada lagi.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 19.924.000 dan membuat Laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu,” tandas Parikhesit. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :