PROSUMUT – Sejumlah pelaku usaha kafe di Kota Medan mengaku telah memberlakukan aturan protokol kesehatan dalam melayani dan menerima pengunjung. Namun pengakuan itu dinilai tida sesuai oleh tim Satgas Covid-19 Mebidang yang merazia beberapa lokasi makan/minum, pada akhir pekan kemarin.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang, Kolonel Inf Azhar Muliyadi dan anggota tim lainnya saat menegur dan memberi peringatan terakhir kepada sejumlah pelaku usaha di beberapa tempat di Kota Medan. Menurutnya, disiplin protokol kesehatan harus ditegakkan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut.
Kata Azhar kepada pelaku usaha seperti di Jalan Karya Jasa (R), Jalan Karya Wisata (F), Jalan Ngumban Surbakti (S) dan Jalan Gagakl Hitam (Y), bahwa pihaknya telah dua kali mendatangi tempat tersebut dan memberikan teguran. Namun kali kedua waktu itu, menurutnya peringatan pertama untuk mengatur kursi di satu meja agar tidak terlalu dekat, seperti tidak digubris.
Pasalnya, pantauan di lokasi, masih saja terjadi penumpukan di satu meja sehingga jarak interaksi kurang sari 1,5 meter, bahkan lebih dekat. Bahkan masih ada pelanggan maupun pekerja kafe yang tidak menggunakan masker dan diberi sanksi fisik.
Sehingga tim kembali mengingatkan sekaligus mengancam akan menutup usaha jika untuk selanjutnya aturan protokol kesehatan tidak diterapkan.
“Sudah pak, kita sudah sampaikan di depan (pintu masuk), ada pengumuman kita. Mungkin tukang parrkirnya itu lupa,” kata S, pemilik usaha di Jalan Ngumban Surbakti berdalih.
Pengakuan S pun dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Pasalnya posisi duduk para pelanggan berjarak kurang dari 1,5 meter. Bahkan 10 orang pelanggan 6 laki-laki dan 4 perempuan, terpaksa diberikan sanksi fisik karena tidak membawa masker saat keluar rumah.
Selain itu, pelaku usaha di Jalan Karya Jasa, R mengaku kesulitan mengingatkan pelanggannya untuk tidak duduk berdekatan. Namun ia juga mengakui bahwa di masa pandemi, usahanya mengalami penurunan jumlah pengunjung, sehingga ia memanfaatkan waktu akhir pekan untuk menerima konsumen sebanyak-banyaknya.
Pun begitu, dalih dari para pelaku usaha tersebut menjadi catatan bagi tim untuk terus mengingatkan bahwa di masa pandemi, sangat penting mendisiplinkan diri menjaga protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Kepada pelaku usaha di Jalan Ggak Hitam, Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang, Azhar Muliyadi mengatakan bahwa kondisi ramai dan padatnya pengunjung di kafe tersebut mengharuskan timnya memberikan teguran kedua.
Setelah sebelumnya diperingatkan agar menyusun kursi sedemikian rupa, dengan jumlah paling banyak 4 kursi untuk meja berukuran 2×1 meter dan 2 kursi untuk meja berukuran lebih kecil, agar jarak interaksi setidaknya 1,5 meter.
“Tolong ya kami dibantu. Saya sudah pernah ingatkan bapak dan minta supaya kursinya diatur. Kami juga paham kita mau banyak pelanggan. Tetapi pahami juga, sekarang ini ada aturan pemerintah di masa pandemi. Anda memikirkan karyawan, lebih parah lagi kalau nanti ini terpaksa kami tutup,” kata Azhar, kepada Yusri selaku pihak pengelola usaha.
Dirinya pun meminta agar kursi yang sudah digeser, segera disimpan ke dalam gudang. Sebab jika alasan pengunjung mengambil sendiri kursi dan menyusunnya berdekatan satu sama lain, maka menurut Azhar, langkah yang tepat adalah menjauhkannya dari lokasi makan/minum.
Sedangkan yang ada di depan meja, bisa diikat dengan tali sehingga tidak bisa digeser atau dipindahkan.
“Beberapa tempat memang kita sudah lihat dan terima kasih atas kerja samanya. Tetapi dari yang sudah pernah kita datangi, masih ada juga yang bandel dan tidak patuh. Untuk itu kami sudah ingatkan dan berikan teguran kedua. Jika nanti masih juga melanggar, usahanya akan kita tutup. Ini upaya kita menegakkan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :