PROSUMUT – Kereta Api Sri Lelawangsa jurusan Medan-Binjai menghantam Honda Verza BK 6180 RBB di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Ikan Kakap, Lingkungan II, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa 2 Juli 2019 pagi lalu.
Akibatnya, pengendara sepeda motor, Taufik Hidayat (45) warga Jalan Timur Nomor 21 Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai mengalami luka patah kaki kanan dan pada bagian kepala.
“Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Latersia Binjai untuk mendapat perawatan medis,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Jum’at 5 Juli 2019.
Menurutnya, Masinis KA Sri Lelawangsa bernama Rapiandi (25).
“Kecelakaan lalu lintas ini sudah dilaporkan dalam Laporan Polisi 0206/00131/VII/2019 pada 2 Juli 2019,” tambahnya.
Ceritanya, korban yang berjalan dari arah Jalan Sisingamangaraja menuju Turiam untuk keluar di Jalan Soekarno-Hatta Km 18.5 Kecamatan Binjai Timur.
Diduga tidak memperhatikan datangnya KA Sri Lelawangsa, korban pun akhirnya ditabrak. Kejadian kecelakaan lalu lintas sendiri tidak dilengkapi palang pintu di jalur perlintasan KA.
“Sepeda motor korban yang mengalami kerusakan sudah dibawa ke Unit Laka Kantor Satlantas Polres Binjai,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, menurutnya, kerugian materil sekitar Rp1 juta.
“Faktor yang mempengaruhi, korban tidak mendahulukan KA melintas pada jalurnya sehingga mengalami kecelakaan lalu lintas,” katanya.(*)