PROSUMUT – Pedagang warung kopi (warkop) di depan Rumah Sakit Umum (RSU) Elisabeth Medan, Jalan H Misbah digusur paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Kamis siang, 1 Agustus 2019.
Meski sempat ada perlawanan dari pedagang hingga ricuh, petugas Satpol PP tetap melanjutkan penggusuran.
Petugas terlihat menurunkan satu unit eskavator untuk merobohkan tenda-tenda dan tiang-tiang penyangga. Sebelumnya, petugas mengamankan barang-barang pedagang.
“Jangan kalian gusur semau kalian aja, mau makan apa keluarga kami! kami punya anak, kami rakyat kecil,” ujar Parlin Pangaribuan yang diikuti sorak para pedagang dengan wajah terlihat emosional dan sedih menyaksikan kios mereka dirobohkan dengan paksa.
Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan, mengatakan penggusuran para pedagang yang berada di Jalan Haji Misbah ini sudah sesuai dengan arahan Wali Kota Medan.
“Kita melakukan penggusuran ini sudah sesuai dengan arahan pak wali. Sebelum melakukan penggusuran, kita juga sudah menghimbau melalui surat pemberitahuan,” ujar Sofyan di lokasi penggusuran.
Kata dia, ada sekitar 45 pedagang yang berjualan di atas parit pada lokasi tersebut.
“Memang ada perlawanan tetapi bukan pedagang melainkan oknum-oknum. Sebab, pedagang sendiri sebagian besar sudah mulai mengosongkan lokasi dengan mengangkat barang-barangnya,” ucap Sofyan.
Hingga kini pukul 12.30 WIB, penggusuran masih terus berlangsung. Eskavator yang diturunkan menghancurkan benda-benda yang ada di atas parit. Selanjutnya diangkut petugas ke dalam truk untuk dibuang. (*)