Prosumut
Kesehatan

PDHI Sumut Pastikan Hewan Kurban Aman dan Halal di 33 Kab/Kota

PROSUMUT – Dalam rangka memastikan kelayakan konsumsi hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sumatera Utara melakukan pemeriksaan hewan kurban secara menyeluruh di 25 kabupaten dan 8 kota di Provinsi Sumatera Utara.

Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap: pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih), dengan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Pemeriksaan ini melibatkan kerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Balai Veteriner Medan, Badan Karantina Indonesia, serta dokter hewan dari PDHI Cabang Sumut yang tersebar di seluruh wilayah.

Idul Adha tahun ini menjadi istimewa dengan adanya Bantuan Kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban di setiap kabupaten/kota dan provinsi.

Salah satu sapi bantuan tersebut, dengan bobot 1.096 kg, disembelih di Masjid Darul Haq, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Ketua PDHI Cabang Sumut, drh Chalikul Bahri secara langsung melakukan pemeriksaan post mortem pada sapi bantuan Presiden tersebut.

Hasilnya, menunjukkan bahwa organ-organ dalam seperti jantung, hati, paru-paru, limfa, dan limfoglandula dalam kondisi baik dan layak konsumsi.

Diperkirakan daging yang dihasilkan mencapai 500 kg dan dibagikan kepada masyarakat disekitar lokasi pemotongan.

“Pemeriksaan hewan kurban bukan hanya soal kesehatan hewan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami untuk memastikan masyarakat menerima daging yang aman, sehat, utuh, dan halal.

Idul Adha adalah momen ibadah, dan sudah seharusnya dijalankan dengan standar terbaik, termasuk dalam hal kesehatan hewan kurban”, ungkap drh Chalikul Bahri dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu 8 Juni 2025.

Dijelaskan dia, seluruh anggota PDHI Cabang Sumut, mulai dari Langkat, Nias, hingga Padang Lawas, terus melakukan pemantauan di lapangan.

Hingga saat ini, tidak ditemukan organ dalam maupun daging hewan kurban yang tidak layak konsumsi.

Hasil pemeriksaan akan dikompilasi dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan dinas terkait.

“Kegiatan ini menjadi bukti komitmen PDHI dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap daging kurban, sekaligus mendukung pelaksanaan ibadah kurban yang sesuai syariat dan standar kesehatan hewan,” pungkasnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Diduga Pesan Kekuasaan, Pelayanan Medis Ketua IDAI Sumut Mendadak Berakhir

Editor prosumut.com

RSUP HAM Sukses Lakukan Coiling Aneurisma Perdana pada Pasien Stroke

Editor prosumut.com

Tanpa Operasi, Pasang Ring Pada Pembuluh Darah Organ Tubuh di Adam Malik

Editor prosumut.com

Satgas Sumut Sebut Ada Varian Baru Covid-19, Bukan B117

Editor Prosumut.com

RSUP HAM Mulai Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili

Editor prosumut.com

Sudah 21 PDP Covid-19 di Sumut,13 Diisolasi di RSUP HAM

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara